Humas
Polres Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Muh Tholkah melaksanakan kegiatan
sosialisasi melalui brosur tentang larangan Karhutla di Dusun Entikong Desa
Entikong, Kamis (2/7).
Seluruh anggota Bhabinkamtibmas Polsek
Entikong melaksanakan himbauan kepada masyarakat agar tidak membuka lahan
dengan cara membakara sesuai arahan Kapolsek Entikong Akp Novrial Alberti Kombo
S.IK M. AP
Arahan tersebut ditindak lanjuti oleh
Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Muh Tholkah dengan melaksanakan himbauan
kepada masyarakat Desa Entikong Kecamatan Entikong, Kamis (2/7).
Kegiatan ini bertujuan agar masyarakat
mengerti tentang dampak yang ditimbulkan dari kebakaran hutan dan lahan serta
masyarakat dihimbau agar pada saat akan membuka lahan tidak dengan cara dibakar,
karena kemarau yang terjadi saat ini telah mengakibatkan munculnya kebakaran
hutan dan lahan yang terjadi baik disengaja maupun tidak di wilayah Kabupaten
Sanggau.
Untuk mencegah terjadinya
kebakaran hutan dan lahan yang lebih luas Kapolsek Entikong melalui
Bhabinkamtibmas di masing-masing Desa memberikan sosialisasi kepada masyarakat
tentang bahaya kebakaran hutan dan lahan. (Frn)