Humas
Polres Sanggau -
Anggota Polsek Toba melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi kepada
masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah Desa Teraju Kecamatan Toba,
Kabupaten Sanggau, Rabu (1/7).
Adapun kegiatan himbauan/Sosialisasi
kepada masyarakat terkait Larangan Karhutla di Wilayah Desa Teraju Kecamatan
Toba dilaksanakan dengan menggunakan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat
Desa Teraju Kecamatan Toba Kabupaten Sanggau.
Dengan menyampaikan
Himbauan/sosialisasi larangan Karhutlah secara rutin diharapkan dapat mencegah
masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan pada saat
melakukan Pembukaan lahan pertanian di wilayah hukum Polsek Toba. Bahkan dengan
harapan tidak ada lagi warga yang melakukan Pembakaran Hutan Dan Lahan.
Selain itu himbauan juga bertujuan
untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla
dapat merugikan berbagai pihak dan masyarakat banyak tanpa memandang usia.
Salah satunya dampak yang disebabkannya adalah bencana kabut asap yang dapat
merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Menyampaikan sanksi
dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai
dengan aturan hukum yang berlaku.
Sebagai bentuk komitmen
mencegah terjadinya Karhutla di wilayah Kec. Toba, Petugas patroli berfoto bersama dengan menggunakan banner
Larangan Karhutla. (Frn)