Humas Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Mandong Briptu Margun Riandra menyampaikan himbauan
larangan pembakaran Hutan dan Lahan terhadap warga Desa Mandong guna
menghindari adanya warga yang melakukan pembakaran hutan dan lahan, Minggu
(19/7).
Dalam
kesempatan tersebut Bhabinkamtibmas menghimbau kepada masyarakat yang ada di
desa binaannya untuk melakukan pelestarian terhadap hutan serta tidak melakukan
pembakaran hutan dan lahan agar tidak menimbulkan kabut asap yang berbahaya
bagi kesehatan tubuh manusia dan dapat menggangu aktivitas sehari-hari warga
desa.
Bhabinkamtibmas
juga menyampaikan apa bila membakar hutan dan lahan tersebut berbahaya dan
berpotensi menyebabkan kebakaran lahan yang akan menimbulkan kerugian bagi diri
sendiri mau pun orang lain
Dalam
kesempatan tersebut juga Bhabinkamtibmas tidak lupa sampaikan kepada masyarakat
binaannya pesan kamtibmas agar bersama-sama selalu menjaga keamanan dan
ketertiban di lingkungan sekitar desa binaan
