Sosialisasikan Pencegahan Karhutla Pembakaran Hutan dan Lahan Dilakukan Anggota Polsek Noyan


Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Noyan secara rutin melaksanakan kegiatan Himbauan/Sosialisasi pencegahan Karhutla di Wilkum Polsek Noyan guna menghindari terjadinya kebakaran hutan dan lahan, Jumat (24/7).

Kegiatan tersebut dilaksanakan oleh Bhabinkamtibmas Desa Sungai Dangin Bripka MH. Hutabarat dan Bhabinkamtibmas Desa Idas Brigpol Tonius Karnoto dengan media Himbauan/Sosialisasi berupa Brosur Maklumat Kapolda Kalbar nomor : Mak/2/V/2020 dan Banner Larangan Karhutla Kepada Masyarakat2 di Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau.

Adapun tujuan Himbauan/sosialisasi adalah untuk memberitahukan kepada masyarakat bahwa dampak dari terjadinya karhutla dapat merusak kesehatan manusia terutama anak-anak dan balita. Kemudian menyampaikan sanksi dan ancaman hukuman bagi pelaku yang sengaja membakar lahan perkebunan sesuai dengan aturan hukum yang berlaku.

Dengan menyampaikan Himbauan/sosialisasi larangan Karhutla secara rutin diharapkan dapat mencegah masyarakat/pihak perusahaan melakukan Pembakaran Hutan dan Lahan serta mengetahui sanksi dan dampak yg akan terjadi. (Frn)

Postingan terkait: