Di Wilkum Polsek Toba Dilaksanakan Himbauan Mengenai Protokol Kesehatan dari Pemerintah Tentang 3M
Humas
Polres Sanggau -
Anggota Polsek Toba melaksanakan kegiatan patroli Pendisiplinan dan Penegakan
Hukum Peraturan Bupati Sanggau No 47 tahun 2020 dan Himbauan Mengenai Protokol
Kesehatan dari Pemerintah Tentang 3M (Memakai Masker, Mencuci Tangan Dan
Menjaga Jarak) Kepada Masyarakat Terkait Pencegahan Penyebaran Virus Corona
(Covid-19) di Wilkum Polsek Toba, Jumat (27/11).
Adapun sebelum pelaksanaan Kegiatan
terlebih dahulu dilaksanakan persiapan serta pemeriksaan kendaraan dinas
patroli dalam kondisi baik kemudian kegiatan tersebut dilaksanakan dengan
menggunakan Pengeras suara/megaphone terkait pencegahan penyebaran virus Corona
(Covid-19) di warung kopi/tempat tongkrongan Desa Teraju Kecamatan Toba,
Kabupaten Sanggau.
Sosialisasi juga dilakukan dengan
menggunakan Banner Edukasi kepada masyarakat untuk pola hidup sehat terkait
pencegahan penyebaran virus Corona (Covid-19) di wilayah Desa Teraju, Kecamatan
Toba, Kabupaten Sanggau.
Himbauan/Edukasi kepada masyarakat
tentang Protokol Kesehatan terkait pencegahan penyebaran virus Corona
(Covid-19) dengan sasaran Perkantoran/Tempat Pelayanan Publik/
Pertokoan/warung/cafe dan tempat tongkrongan masyarakat di wilayah Kecamatan
Toba, Kabupaten Sanggau.
Pendisiplinan dan Penegakan Hukum
Peraturan Bupati Sanggau nomor 47 tahun 2020 tentang Penerapan Disiplin dan
Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Sebagai Upaya Pencegahan dan
Pengendalian Corona Virus Desease 2019
di Kabupaten Sanggau.
Pada kesempatan tersebut Anggota
Polsek Toba kemudian memberikan himbauan kepada Masyarakat agar berdisiplin
diri dengan mematuhi dan mengikuti protokol kesehatan dengan selalu mengikuti
protokol kesehatan 3M yaitu Menggunakan Masker, Mencuci tangan pakai sabun atau
anti septik serta Menjaga jarak saat duduk/berkomunikasi dengan orang lain. (Frn)
Postingan terkait: