Humas Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Bungkang Brigpol Novi Iswandi tak pernah lelah memberikan
himbauan larangan membakar hutan atau lahan dan pemasangan Sepanduk larangan
membuka lahan dengan cara membakar di Desa binaanya Desa Bungkang Kecamatan
Sekayam Kabupaten Sanggau, Sabtu (28/11).
Kali
ini Bhabinkamtibmas memberikan himbauan tentang bahaya dan sanksi jika membakar
hutan atau lahan agar masyarakat sadar akan bahaya membakar hutan atau lahan.
Kapolsek Sekayam Ipty Donny Sembiring menuturkan, “Dengan adanya kegiatan ini di harapkan kedepannya kegiatan masyarakat untuk membuka lahan dengan cara membakar ditinggalkan, karena perbuatan tersebut melanggar hukum serta merugikan diri sendiri dan orang lain. “tutupnya.