Humas Polres
Sanggau -
Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Meydianto melaksanakan kegiatan sambang
dan himbauan kepada kepada warga Desa Entikong untuk mematuhi protokol
kesehatan 3 M (Memakai Masker, Mencuci Tangan, dan Menjaga Jarak) untuk memutus
rantai penyebaran Virus Corona atau Covid - 19, Sabtu (28/11).
Upaya
pencegahan dan memutus mata rantai covid-19 terus dilakukan oleh seluruh
anggota Polsek Entikong dengan melaksanakan sosialisasi 3M (memakai masker,
mencuci tangan dan menjaga jarak).
Polsek
Entikong sendiri melakukan sosialisasi 3M secara door to door yang dilaksanakan
melalui Bhabinkamtibmas.
Kapolsek
Entikong Akp Oloan Sihombing mengatakan, Sosialisasi 3M dengan cara door to
door yang dilakukan oleh Bhabinkamtibmas adalah kegiatan yang rutin
dilaksanakan.
“Kegiatan
ini kami akan rutin lakukan sesuai dengan arahan dari pimpinan,” Kata Kapolsek.
Lebih
lanjut, Kapolsek selalu berharap Seluruh masyarakat Indonesia khususnya di
wilayah Kecamatan Entikong Kabupaten Sanggau harus terus memakai masker, selalu
mencuci tangan dan jaga jarak apabila berada di keramaian.
“Ingat, pakai masker itu bukan untuk kesehatan kita sendiri. Tapi untuk kesehatan orang banyak,” Pungkasnya.