Humas Polres Sanggau - Mobil Mitsubishi Triton mengalami pecah ban saat melaju di Jalan Raya Beduai, Dusun Tanjung Ungan, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, Kabupaten Sanggau. Akibatnya, satu pengendara sepeda motor tertabrak dan tewas di lokasi kejadian.
Kasat Lantas Polres Sanggau, AKP Anne Tria Sefyna, SH, S. IK mengatakan, kecelakaan itu terjadi di Jalan Raya Beduai, Senin (30/11) pukul 07.30 WIB.
“Kendaraan Mitsubishi Triton warna hitam KB 8984 AU dikemudikan Sari Fadli, dan sepeda motor jenis Yamaha Zupiter MX King KB 6698 DV dikendarai Muhammad Muqtadir Al-Qurthubi. Akibat kecelakaan itu, pengendara sepeda motor meninggal dunia di TKP (tempat kejadian perkara),” jelasnya.
Anne mengungkapkan, kecelakaan itu bermula saat mobil Triton yang dikendarai Sari Fadli melaju dari arah Kembayan menuju Beduai. Tiba di Jalan Raya Beduai, tepatnya di Dusun Tanjung Ungan, Desa Bereng Berkawat, Kecamatan Beduai, mobil tersebut mengalami pecah ban di bagian depan sebelah kanan.
Akibat pecah ban tersebut, dibeberkan Kasat Lantas, pengemudi tidak dapat mengendalikan kendaraannya, sehingga menabrak pengendara sepeda motor yang melaju dari arah berlawanan.
“Pengendara sepada motor terseret hingga sejauh sekitar 30 meter dan posisi akhir kedua kendaraan, serta pengendara sepeda motor jatuh ke jurang di bawah jembatan. Kondisi kedua kendaraan mengalami rusak berat,” kata Kasat Lantas Polres Sanggau.
Korban tertabrak asal Dusun Balai Karangan IV, Desa Balai Karangan, Kecamatan Sekayam, lanjut Kasat Lantas, mengalami lebam di bagian kepala sebelah belakang hingga leher, keluar darah di kedua lubang hidung, paha bagian kanan patah, kaki bagian betis sebelah kanan remuk, paha sebelah kiri luka robek dan dada keduanya memar.
Sementara sopir Mitsubishi Triton, sambung Anne, hanya mengalami luka lecet di lutut.
“Penumpang mobil ada dua orang, yakni Eko Buntoro yang mengalami memar di bagian kepala dan lecet di bagian kaki sebelah kiri, dan Muhammad Rifandra Ardhana yang mengalami memar bagian kepala dan telinga sebelah kanan serta robek pada bagian dagu,” terangnya.
Kasat Lantas Polres Sanggau menambahkan, semua korban kecelakaan dibawa ke Puskesmas Beduai.
“Dua penumpang mobil belum boleh boleh keluar hingga 4 jam untuk memastikan apakah ada efek akibat benturan di bagian kepala tersebut. Sedangkan korban meninggal dunia telah dibawa ke rumah duka, setelah mendapatkan penanganan dari petugas medis,” pungkasnya.