Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Hilir Polsek Batang Tarang Bripka Sapto melaksanakan sambang dan sosialisasi Maklumat Kapolri dalam rangka kepatuhan terhadap protokol kesehatan kepada warga binaan, Selasa (29/12).
Sesuai Maklumat Kapolri Nomor: MAK/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun Baru 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Sapto menyampaikan pesan kepada warga masyarakat binaan agar dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak,” ucapnya.
Bripka Sapto menambahkan, Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam tahun baru, arak-arakan, pawai, karnaval dan pesta perayaan kembang api.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Halsan Manurung mengatakan, dengan adanya Maklumat Kapolri ini, kami mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan libur Natal dan Tahun Baru.
“Selain melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri, personil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan Pelaku Usaha/Pengelola,” ucap Kapolsek. (Dny Ard)
Sesuai Maklumat Kapolri Nomor: MAK/4/XII/2020 tentang Kepatuhan Terhadap Protokol Kesehatan Dalam Pelaksanaan Libur Natal Tahun Baru 2020 dan Tahun Baru 2021.
Dalam kesempatan tersebut, Bripka Sapto menyampaikan pesan kepada warga masyarakat binaan agar dalam pelaksanaan libur natal dan tahun baru ini untuk tetap mematuhi protokol kesehatan.
“Kami mengimbau kepada warga untuk tidak menyelenggarakan pertemuan/kegiatan yang mengundang kerumunan orang banyak,” ucapnya.
Bripka Sapto menambahkan, Perayaan Natal dan kegiatan keagamaan di luar tempat ibadah, pesta/perayaan malam tahun baru, arak-arakan, pawai, karnaval dan pesta perayaan kembang api.
Kapolsek Batang Tarang Iptu Halsan Manurung mengatakan, dengan adanya Maklumat Kapolri ini, kami mengajak kepada masyarakat, untuk sementara membatasi kegiatan berkumpul, demi mencegah penyebaran Covid-19, tetap mematuhi protokol kesehatan dalam merayakan libur Natal dan Tahun Baru.
“Selain melaksanakan sosialisasi maklumat Kapolri, personil juga melakukan sosialisasi kepada masyarakat, Organisasi Kemasyarakatan, dan Pelaku Usaha/Pengelola,” ucap Kapolsek. (Dny Ard)