Humas Polres Sanggau - Polsek Tayan Hilir, gencar melakukan sosialisai larangan membakar hutan dan lahan di Kecamatan Tayan Hilir Kabupaten Sanggau.
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo keliling sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta menyampaikan ancaman hukuman bagi siapa saja yang membakar hutan dan lahan di Desa Binaannya.
Dirinya mengungkapkan pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk mensosialisasikan dan memberi edukasi tentang bahayanya membakar hutan dan lahan.
“Kami akan menindak dengan tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan yang dapat menambah bencana di masa Pandemi Covid-19,” ujar Bripka Wahyu.
Bhabinkamtibmas Desa Cempedak Bripka Wahyu Ari Wibowo keliling sosialisasikan larangan membakar hutan dan lahan serta menyampaikan ancaman hukuman bagi siapa saja yang membakar hutan dan lahan di Desa Binaannya.
Dirinya mengungkapkan pihaknya tidak akan henti-hentinya untuk mensosialisasikan dan memberi edukasi tentang bahayanya membakar hutan dan lahan.
“Kami akan menindak dengan tegas kepada pelaku pembakar hutan dan lahan yang dapat menambah bencana di masa Pandemi Covid-19,” ujar Bripka Wahyu.