Polsek Batang Tarang Laksanakan Ops Yustisi


Humas Polres Sanggau - Personel Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan sesuai Penerapan Perbup Sanggau No.47 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Batang Tarang, Kamis (24/6).
 
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH menyampaikan bahwa anggotanya yang melaksanakan kegiatan operasi yustisi penerapan protokol kesehatan menemukan warga yang tidak menggunakan masker.
 
“Petugas pun memberikan teguran secara lisan kepada warga tersebut, bahwa pentingnya penggunaan masker dimasa pandemi Covid-19 seperti saat ini,” tuturnya.
 
Kapolsek menambahkan, anggotanya tidak bosan-bosannya mengingatkan warga penting mematuhi protokol kesehatan. Maka pihak Polsek rutin melaksanakan operasi yustisi dalam rangka menindaklanjuti Perbup Sanggau No.47 tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid-19 di Kecamatan Batang Tarang.
 
“Besar harapan kami, warga dapat menerima dengan baik imbauan yang disampaikan dan tidak mengulangi kembali keluar rumah dengan tidak menggunakan masker, karena masker dapat melindungimu dari penularan Covid-19,” terangnya diakhir pembicaraan.

Postingan terkait: