Humas Polres Sanggau - Kendaraan Dinas merupakan fasilitas yang sangat penting untuk mendukung Anggota Polsek Toba dalam pelaksanaan tugas, untuk itu pada Rabu 2 Juni 2021, bertempat dihalaman Mako Polsek Toba, Dusun Teraju Barat, Desa Teraju, Kecamatan Toba dilaksanakan Apel Ranmor Dinas, Pengecekan kelengkapan Administrasi Pemegang Ranmor dan Kondisi Ranmor.
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S.Sos, jumlah Ranmor Dinas Polsek Toba sebanyak 7 (tujuh) unit yang mana keseluruhannya adalah sepeda motor.
Pemeriksaan sangat diatensi oleh Kapolsek Toba mulai dari pengecekan fisik dan kelengkapan kendaraan terhadap salah satu kendaraan yang akan digunakan dalam tugas sebagai pelidung, pengayom dan pelayan masyarakat berupa pengecekan fisik kendaraan serta Administrasi Surat Menyurat Pemegang Kendaraan (SIM dan Surat Kendaraan).
Kegiatan dipimpin langsung oleh Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S.Sos, jumlah Ranmor Dinas Polsek Toba sebanyak 7 (tujuh) unit yang mana keseluruhannya adalah sepeda motor.
Pemeriksaan sangat diatensi oleh Kapolsek Toba mulai dari pengecekan fisik dan kelengkapan kendaraan terhadap salah satu kendaraan yang akan digunakan dalam tugas sebagai pelidung, pengayom dan pelayan masyarakat berupa pengecekan fisik kendaraan serta Administrasi Surat Menyurat Pemegang Kendaraan (SIM dan Surat Kendaraan).
Hal ini dilaksanakan agar pada pelaksanaan patroli nantinya tidak terjadi permasalahan-permasalahan yang menghambat dapat pelaksanaan tugas khususnya dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat.
“Pentingnya pengecekan secara berkala terhadap kendaraan Dinas agar pada saat pelaksanaan patroli dan kegiatan lainnya dapat digunakan secara prima, biasakan memelihara kendaraan Dinas seperti kendaraan sendiri demi lancarnya pelaksanaan tugas dilapangan,” ujar Kapolsek.