Polsek Batang Tarang Lakukan Ops Yustisi, Cegah Penyebaran Covid-19


Humas Polres Sanggau - Polsek Batang Tarang melaksanakan kegiatan Operasi Yustisi Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di wilayah hukumnya, Jumat (4/6) pagi.
 
Kapolsek Batang Tarang Ipda Agus Tri Marsono, SH yang memimpin giat tersebut menyampaikan anggota Polsek melaksanakan kegiatan tersebut untuk mendisiplinkan kembali masyarakat Kecamatan Batang Tarang akan pentingnya mematuhi protokol kesehatan.
 
“Kegiatan Operasi Yustisi Penegakkan protokol kesehatan Covid-19 ini sesuai Perbup Sanggau nomor 47 Tahun 2020 tentang Penerapan Pendisiplinan dan Gakkum Protokol Kesehatan sebagai upaya pencegahan dan pengendalian Covid -19 di Kecamatan Batang Tarang,” ungkapnya.
 
Selain itu, Kapolsek menuturkan akan dilakukan tindakan tegas kepada pelanggar seperti memberikan teguran lisan maupun sanksi fisik untuk memberikan efek jera bagi pelanggar.
 
Ipda Agus Tri Marsono menambahkan, kegiatan ini rutin dilaksanakan agar masyarakat lebih taat lagi akan aturan yang berlaku.
 
“Pelaksanaan Kegiatan Operasi Yustisi tersebut akan terus kami lakukan agar Kecamatan Batang tarang terbebas dari wabah Covid-19 dan masyarakat semakin sadar tentang pentingnya menerapkan Prokes,” ujarnya.

Postingan terkait: