Bhabinkatibmas Desa Semuntai Gencar Sosialisasikan Cegah Karhutla


Humas Polres Sanggau Bhabinkamtibmas Desa Semuntai Polsek Mukok Aipda Anang Suwantoro melakukan sosialisasi himbauan tentang karhutla kepada warga Desa Semuntai, Minggu (29/8).

Aipda Anang Suwantoro bersinergi bersama warga melakukan sosialisasi himbauan kamtibmas tentang karhutla, kemudian mengajak warganya untuk membentangkan spanduk Imbauan Cegah Karhutla.

Dalam kegiatan tersebut dirrinya juga mensosialisasikan Peraturan Gubernur (Pergub) Kalbar Nomor 103 Tahun 2020 tentang Pembukaan Area Lahan Berbasis Kearifan Lokal dan Peraturan Bupati (Perbup) Sanggau Nomor 39 Tahun 2020 tentang Tata Cara Pembakaran Lahan Pertanian Terbatas dan Terkendali Berbasis Kearifan Lokal.

Kapolsek Mukok Ipda Suhariyanto, SH mengatakan bahwa kegiatan sosialisasi dan imbauan Karhutla tersebut tetap berlanjut meskipun ditengah pandemi Covid-19, dengan mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Setiap personil diwajibkan untuk menggunakan masker, jaga jarak dan selalu mencuci tangan. Dengan melalui sosialisasi dan imbauan, warga diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran akan bahaya serta dampak yang ditimbulkan akibat kebakaran hutan dan lahan,” kata Kapolsek Mukok.

Postingan terkait: