Humas Polres Sanggau - Guna mencegah penyebaran Covid-19 di wilayah Kecamatan Entikong, Anggota Polsek Entikong melakukan sosialisasi 5M ke masyarakat Kecamatan Entikong, Selasa (24/8).
Dengan memberikan Sosialisasi tentang pencegahan Covid-19 Anggota Polsek Entikong Bripka Budi Chandra memberikan imbauan sekaligus mengajak untuk menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif serta mematuhi protokol kesehatan di tengah pandemi Covid-19 saat ini.
“Kita mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyrakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan,” ujarnya.
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilitas.