Humas Polres Sanggau - Dalam upaya mendisiplinkan masyarakat dalam mencegah penularan dan memutus rantai penyebaran Covid-19 terutama menuju Adaptasi Kebiasaan Baru, Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, terus mensosialisasikan Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Desa Semanget, Rabu (4/8).
Kapolsek Entikong AKP Oloan Sihombing menjelaskan Kegiatan rutin ini terus menerus dilakukan Anggota Bhabinkamtibmas memberikan Imbauan mengantisipasi Penyebaran Covid-19 di Wilayah Hukum Polsek Entikong.
“Imbauan yang dilaksanakan Bhabinkamtibmas Desa Semanget sebagai upaya pendisiplinan masyarakat untuk Memberikan Imbauan Protokol kesehatan serta Pendisiplinan dan Penegakkan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19 di Kecamatan Entikong dan terapkan 5M (Memakai Masker, Menjaga Jarak, Mencuci Tangan, Menghindari Kerumunan dan Mengurangi Mobilitas),” ujarnya.
Kegiatan ini rutin dilakukan Bhabinkamtibmas Polsek Entikong, disamping Polri hadir di tengah-tengah masyarakat dan memberikan rasa aman personil juga mengimbau untuk selalu waspada serta menegur secara humanis masyarakat yang melanggar dan tidak menerapkan Protokol Kesehatan selama Pandemi Covid-19.