Humas Polres Sanggau - Untuk Memutus Rantai Penyebaran Covid-19, Babinkamtibmas Polsek Entikong Bripka Muh. Tholkah melaksanakan kegiatan pembagian masker kepada warga yang bertempat di Desa Binaannya di wilayah Hukum Polsek Entikong, Rabu (2/3).
Bripka Muh. Tholkah mengatakan Kesadaran masyarakat masih harus ditingkatkan dan diingatkan, Hal ini menjadi tugas semua pihak termasuk Bhabinkamtibmas di wilayah binaannya untuk terus melaksanakan sosialisasi 5M dan wajib menggunakan Masker.
Menurutnya Aksi pembagian masker kepada warga sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid-19 sekaligus melindungi masyarakat dari bahaya akan terpaparnya Covid-19, dimana laju Penyebaran kasus terconfirmasi Covid-19 di Wilayah Kecamatan Entikong masih ada.
“Gunakan selalu masker untuk mencegah penyebaran Covid-19, serta selalu menerapkan hidup bersih dan sehat dengan selalu menerapkan protokol kesehatan 5M Mencuci tangan Memakai Masker Menjaga jarak, Menghindari kerumunan, Mengurangi mobilisasi di luar rumah)” ujar Bripka Muh. Tholkah.
Kapolsek Entikong AKP Sapja menjelaskan sosialisasi, imbauan serta edukasi akan Protokol Kesehatan dalam penggunaan masker akan selalu dilakukan sebagai upaya untuk membiasakan masyarakat dengan perubahan sosial akibat Pandemi Covid-19, sebagai upaya untuk melindungi diri dari penyebarannya.
“Sosialisasi patuhi protap kesehatan akan intens kita lakukan karena keselamatan masyarakat merupakan yang paling utama, yang menjadi hukum tertinggi di masa pandemi Covid-19,” tutup Kapolsek.