Koordinasi Polres Sanggau bersama DISBUNNAK Terkait Perkembangan Penyebaran PMK di Kabupaten Sanggau


Humas Polres Sanggau - Kasatbinmas AKP Priyono bersama Kasatintelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto melaksanakan Koordinasi dengan Sdr. Dadan Sumarna selaku Kepala Bidang Peternakan dan Kesehetan Hewan DISBUNNAK Kabupaten Sanggau terkait Perkembangan Penyebaran Penyakit Kuku dan Mulut (PMK) pada ternak Sapi, Kerbau, Kambing dan Babi di wilayah Kabupaten Sanggau dan Langkah Penanganannya.

Diketahui bahwa wilayah Kabupaten Sanggau tepatnya di salah satu Kandang ternak Sapi milik warga terdapat 6 Ternak Sapi yang Suspect PMK namun kondisi saat sekarang 3 Ekor Sapi sudah Sembuh dan 3 Ekor Sapi  lainnya masih Suspect PMK.

Dalam pelaksanaan Koordinasi tersebut, DISBUNNAK tetap akan melakukan pemantauan secara intens terhadap ternak Sapi, Kambing dan Babi yang rentan terhadap Suspect PMK.

“Kami juga melakukan Pemantauan secara khusus terhadap Ternak Sapi yang mengalami Suspek PMK dan melakukan perawatan dan pengobatan secara Intensif,” ucap Dadan.

“Serta menghentikan dan melarang masuknya hewan ternak dari Luar Negeri, luar Provinsi maupun luar Kabupaten Sanggau,” tambahnya.

Bupati Sanggau telah mengeluarkan Surat Edaran Nomor: 524/ 1576/Bunnak.E tanggal 13 Mei 2022  perihal Kewaspadaan terhadap Penyebaran Penyakit mulut dan kuku (PMK) pada Ternak.

DISBUNNAK Kabupaten Sanggau juga telah memberikan Himbauan kepada Masyarakat dan Peternak Sapi, Kambing dan Babi sebagai bentuk Edukasi kapada Masyarakat agar tidak Panik dalam menghadapi penyebaran PMK  di wilayah Kabupaten Sanggau, Melalui Media Cetak, Online dan Elektronik.

“Untuk Stok Daging Konsumsi dan Hewan Qurban Sapi dan Kambing untuk wilayah Kabupaten Sanggau sampai saat ini masih tercukupi,” ujarnya.

Postingan terkait: