Pontianak, Kalbar - Sebagai
bentuk menjunjung tinggi hak asasi manusia (HAM) di Indonesia, Kapolri Jenderal
Listyo Sigit Prabowo menyatakan akan memberi pemahaman soal HAM kepada
anggotanya.
Hal itu dibuktikan dengan
dilaksanakannya Sosialisasi Penyegaran Pemahaman Hak Asasi Manusia (HAM) Bagi
Anggota Polri Polda Kalbar oleh Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan
Ekonomi Irjen Pol H. Rachmat Mulyana, Rabu (25/5).
Disampaikan Kapolda Kalbar
Irjen Pol Suryanbodo Asmoro dalam arahannya, menerima materi dari tim staf ahli
Kapolri agar selalu dipedomani dan disampaikan kepada personel secara berulang.
“Berpedoman pada Tribrata,
Catur Prasetya dan Panca Prasetya Korpri,” jelasnya.
HAM merupakan hal yang melekat
bagi seluruh manusia, untuk dari itu seluruh personel harus mengikuti apa yang
menjadi perkembangan dan mapping segala potensi gangguannya.
“Berpegang teguh pada asas
legalitas, kewajiban, partisipasif, pencegahan, dan subsidiaritas sebagai
penyelesaian masalah sekecil apapun harus segera diselesaikan, karena mengingat
peran sosial media dapat menggoreng isu menjadi lebih panas,” ujarnya.
Ia berharap seluruh personel
tidak melanggar HAM karena sudah jelas mendapat hak dari negara seperti gaji,
remon dan hak lainnya.
Selain itu, sambutan Bapak
Kapolri Melalui Ketua Tim Staf Ahli Kapolri Bidang Sosial dan Ekonomi Irjen Pol
H. Rachmat Mulyana mengatakan, dalam pelaksanaan tugas Polri selalu bersentuhan
dengan HAM untuk itu selalu berpegang teguh pada HAM berdasarkan pasal 19
Undang-undang No 2 tahun 2002.
“Anggota Polri harus memahami
prinsip HAM,” ucapnya.
Laksanakan tugas dengan hati
nurani, lebih mengedepankan dialog proaktif dan persuasif terutama di daerah
konflik sosial.
“Kendalikan emosi di lapangan,
serta hindari pelanggaran HAM saat penegakan hukum,” tutupnya.