Murdani Petani Sawit Asal Kecamatan Meliau Sambut Baik Dibukanya Ekspor Sawit Oleh Presiden Jokowi


Humas Polres Sanggau - Presiden Indonesia Joko Widodo resmi mencabut larangan ekspor minyak goreng dan juga Crude Palm Oil (CPO) yang berlaku mulai tanggal 23 Mei 2022.

Sejak kebijakan larangan ekspor minyak goreng yang disampaikan oleh Pemerintah RI pada hari Kamis tanggal 28 April 2022 yang lalu, pemerintah melakukan langkah-langkah ketersediaan minyak goreng, pasokan minyak goreng terus bertambah dilapangan berdasarkan pantauan dikarenakan kebijakan larangan ekspor, selain itu terjadi penurunan harga minyak goreng rata-rata nasional.

Berdasarkan kondisi pasokan dan harga minyak goreng saat ini, serta mempertimbangkan adanya 17 juta orang tenaga di industri sawit petani dan pekerja serta tenaga pendukung lainnya maka Presiden RI Joko Widodo memutuskan ekspor minyak goreng akan dibuka kembali pada hari Senin tanggal 23 Mei 2022, hal ini disampaikan dalam pernyataan resmi Presiden Joko Widodo hari Kamis tanggal 19 Mei 2022.

Pernyataan resmi Pemerintah RI tentang pembukaan larangan ekspor ini disambut baik oleh salah seorang Petani Sawit An. Murdani warga Desa Kuala Buayan Kecamatan Meliau.

Murdani mengucapkan terimakasih yang tak terhingga kepada Bapak Presiden Joko Widodo atas dibukanya kembali ekspor CPO sehingga berdampak terhadap kestabilan harga sawit.

“Saya juga mengucapkan terima Kasih kepada Bapak Jokowi dan semoga selalu diberikan Kesehatan selalu,” tutupnya.

Postingan terkait: