Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Musyawarah Lantai I Kantor Bupati Sanggau dilaksanakan Kegiatan Focus Group Discussion dan Silaturahmi Bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten Sanggau terkait “Penyesuaian Harga BBM dan Langkah Pengendalian Pemerintah”, Senin (12/9) siang.
Kegiatan Focus Group Discussion dan Silaturahmi Bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten Sanggau dipimpin oleh Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.Si., didampingi Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K., Pasi Ops Kodim 1204 Sanggau Kapt. Inf. M. Yunus, Kasi Intel Kejari Sanggau Fredy Wiryawan, S.H, Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gede Sinung, SH, MH, Kasat Intelkam Polres Sanggau Iptu Suhartoto, Kadis, Kaban / Perwakilan OPD lingkungan Pemkab Sanggau, PCNU Kabupaten Sanggau, DPC PIKI Kabupaten Sanggau, SPSI, Perwakilan Mahasiswa PSDKU Sanggau, Untan, HMI Kabupaten Sanggau, Pengelola SPBU di Kabupaten Sanggau, Ormas Pemuda Pancasila, POM Sanggau, Forum Pemuda Katolik, PDKS, IKBM, G3, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, serta Forkopimcam Kabupaten Sanggau secara zoom Teleconference.
Kaban Kesbangpol Kabupaten Sanggau Antonius, S. Sos menyampaikan latar belakang kegiatan FGD dan Silaturahmi Bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa terkait dengan penyesuaian harga BBM bersubsidi oleh Pemerintah pada tanggal 3 September 2022 yang berdampak terhadap berbagai sektor terutama ekonomi masyarakat.
“Melalui pelaksanaan FGD, diharapkan semua unsur Lintas Sektoral beserta elemen masyarakat bersama untuk turut aktif dalam menjaga kondusifitas didaerah terkait dengan penyesuaian Harga BBM bersubsidi yang menimbulkan perbedaan persepsi pro dan kontra di masyarakat,” ucapnya.
Dalam rangka menyikapi perkembangan situasi terkait Penyesuaian Harga BBM Subsidi, Kesbangpol Kabupaten Sanggau memandang perlu mengadakan kegiatan ini dalam rangka silaturahmi serta langkah awal dan komitmen bersama antisipasi terjadinya konflik sosial di wilayah Kabupaten Sanggau sebagai upaya menjaga kondusifitas daerah.
“Kegiatan FGD dan Silaturahmi memberikan pemahaman pentingnya menjaga kondusifitas terkait kenaikan harga bbm serta dapat menjadi agen di masyarakat dalam menjaga kondusifitas daerah sehingga perkembangan pembangunan dapat berjalan lancar sesuai dengan tujuan dan visi misi daerah,” katanya.
Para Peserta FGD berasal dari unsur Forkopimda, Kepala OPD Lingkup Pemkab Sanggau, elemen masyarakat, pemuda, mahasiswa, Ormas, para Tokoh, dan pihak Pengelola SPBU yang ada di Kabupaten Sanggau.
Sementara Bupati Sanggau dalam kegiatan FGD tersebut menyampaikan ucapan Terima kasih atas kehadiran para peserta, tamu undangan dalam kegiatan FGD dan Silaturahmi Bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten Sanggau dengan Tema “Penyesuaian Harga BBM dan Langkah Pengendalian Pemerintah”.
“Seperti diketahui pada tanggal 3 September 2022 pemerintah secara resmi telah melakukan penyesuaian terkait harga BBM bersubsidi dan menyiapkan program pengalihan Subsidi yaitu program bantalan sosial kepada masyarakat yang berhak,” ucapnya.
Lanjut Bupati Sanggau, Secara Nasional penyesuaian Harga BBM Subsidi menjadi perhatian penuh masyarakat Indonesia, dan munculnya opini pro dan kontra terhadap kebijakan tersebut, kami melihat perkembangan terakhir di Kabupaten Sanggau situasi masih dalam keadaan normal dan kondusif.
Kegiatan FGD ini untuk menyatukan persepsi bahasa sebagai bagian dari agen untuk meneruskan informasi terkait penyesuaian harga bbm bersubsidi kepada masyarakat.
“Secara Gambaran umum tidak ada pilihan lain bagi pemerintah agar Subsidi tepat sasaran, penyesuaian subsidi terhadap BBM harus dilaksanakan karena beberapa faktor, antara lain kenaikan minyak dunia, stabilitas keamanan internasional krisis ukraina, subsidi yang tidak tepat sasaran, pertimbangan penggunaan subsidi, hal tersebut berdampak terhadap inflasi, pemerintah dalam hal ini pemerintah pusat memutuskan untuk melakukan penyesuaian terhadap BBM bersudsidi,” katanya.
Terkait Regulasi pembelian BBM khususnya Daerah yang tidak terdapat SPBU, Pemkab Sanggau akan melakukan pembahasan lebih lanjut bersama Dinas yang berkompeten maupun Pemprov dan Pempus apakah bisa Pemda mengeluarkan Regulasi tersebut ataukah mengacu pada peraturan Pusat , agar pendistribusian BBM subsidi benar benar terkondisi dan efisien serta tidak terjadinya potensi pelanggaran.
“Saya berharap kepada yang hadir, baik langsung maupun virtual agar hasil dalam kegiatan ini dapat di sosialisasi kan kepada masyarakat untuk memberikan pemahaman serta memastikan situasi Kabupaten Sanggau tetap aman dan kondusif tidak menimbulkan aksi, gejolak sampai melakukan unjuk rasa dan lain sebagainya sehingga Sanggau yang kita cintai tetap aman damai,” pesan Bupati Sanggau.
Paolus Hadi menambahkan rencana kedepan Forkopimda bersama Stakeholder akan melakukan pertemuan terkait Program Bantalan Sosial yang telah diarahkan menjadi kewenangan dan kewajiban Pemerintah Daerah oleh Pemerintah Pusat.
Dalam kegiatan yang sama Kapolres Sanggau menyampaikan Urgensi pengalihan Subsidi BBM, Lebih 70% subsidi tidak tepat sasaran dan hanya dinikmati oleh kalangan mampu.
“Tujuan awal kebijakan subsidi BBM sesuai Amanat UUD 45 Pasal 33, Meringankan Golongan kurang mampu dalam peroleh BBM murah serta secara tak langaung berdampak atas harga komidi sembako,” ucapnya.
AKBP Ade Kuncoro mengungkapkan Penyesuaian terkait harga BBM telah dilakukan semenjak Periode Presiden Soekarno di Th 1965-1966 hingga era Presiden Jokowi 2014 - sekarang sebanyak 7x penyesuaian harga.
“Melalui penyesuaian BBM Subsidi, pengalihan subsidi dapat dirasakan oleh semua masyarakat dengan rasa Adil dan Keadilan yang semestinya,” katanya.
Kapolres Sanggau menambahkan dampak atas kebijakan pemerintah dalam menyesuaikan harga BBM ini harus diantisipasi bersama dengan pemerintah daerah dan seluruh elemen masyarakat, Ini menjadi tugas dan tanggung jawab bersama. BBM subsidi jangan sampai salah penggunaan atau diselewengkan dan dimanfaatkan oleh pihak-pihak lain yang tidak seharusnya mendapatkan BBM bersubsidi.
Kapolres Sanggau juga memaparkan Data Kasus terkait Penyelewengan BBM Subsidi yang ditangani Polda Kalbar hingga September 2022 dan Dampak potensi kerawanan yang dimungkinkan muncul terhadap dampak kenaikan BBM subsidi antara lain beruoa Penyelewengan Dana Bansos, Kenaikan sembako, berita Hoax, serta Unras berpotensi anarkis, sabotase.
“Saat ini Berbagai Aksi Unras Anarkis terkait dampak Kenaikan BBM di beberapa wilayah Indonesia antara lain Jakarta, Mataram, Bengkulu, Gorontalo, Semarang, Ternate yang akhirnya merugikan masyarakat luas, ini menjadi perhatian dan tugas tanggung jawab kita bersama agar tidak terjadi di wilayah Kalbar terutama di wilayah Kabupaten Sanggau,” harapnya.
Pedoman terkait penyampaian Pendapat di Muka Umum sesuai UU No 9 Tahun 1998, serta tupoksi Polri dalam Pengamanan Unras.
“Ini merupakan Tugas dan tanggung jawab bersama baik Stakeholder, unsur dan elemen masyarakat dalam menjaga kondusifitas agar tetap terjaga. Turut sosialisasikan terkait kebijakan Pemerintah atas penyesuaian Harga BBM Subsidi guna agar Subsidi benar-benar tepat sasaran,” pesannya.
Kapolres juga menyampaian Salurkan aspirasi melalui sarana yang tepat sesuai koredor yang berlaku. Tanggulangi Hoaxs dengan selalu chek atas kebenaran informasi serta Kembangkan kegiatan Produktif dan edukatif, jauhi perbuatan yang dilarang Hukum.
“Percayai Kepolisian untuk tangani Tindak Pidana Kejahatan karena masih banyak Polisi yang baik,” tutup AKBP Ade Kuncoro.
Dalam giat FGD berlangsung diskusi antara Narasumber dan audien yg hadir secara langsung maupun daring dipimpin langsung Bupati Sanggau.
Pelaksanaan kegiatan Focus Group Discussion dan Silaturahmi Bersama Forkopimda, Tokoh Masyarakat dan Mahasiswa Kabupaten Sanggau dalam rangka penyamaan persepsi atas kebijakan Pemerintah terkait pengalihan dan Penyesuaian Harga BBM bersubsidi sebagai langkah antisipasi serta mereduksi potensi kerawanan dan konflik sosial masyarakat agar terpeliharanya Sitkamtibmas yang kondusif diwilayah Kabupaten Sanggau.