Polsek Kembayan Tindak Tegas Pengguna Knalpot Racing di SMPN 1 Kembayan dan SMAN 1 Kembayan


Humas Polres Sanggau - Polsek Kembayan melakukan Penindakan terhadap Ranmor R2 yang menggunakan Knalpot Racing. Kegiatan tersebut dilaksanakan di SMPN 1 Kembayan dan SMAN 1 Kembayan, Selasa (20/9).

Kegiatan dipimpin Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, S.H dan didampingi Wakapolsek Iptu Zulfikar serta dilaksanakan seluruh Anggota Polsek Kembayan.

Kapolsek Langsung melakukan penindakan dengan cara membawa Sepeda Motor para Siswa Pengguna Knalpot Racing ke Polsek untuk selanjutnya dilakukan Pembinaan kepada para Siswa dan dengan mengganti Knalpotnya dengan yang standar serta melengkapi Spion, nomor kendaraan dan kelengkapan.

Terlebih dahulu Kapolsek melakukan berkoordinasi ke pihak sekolah yaitu Kepala Sekolah SMPN 1 Kembayan dan Wakil Kepala sekolah SMAN 1 Kembayan, kemudian dilakukan Penindakan.

“Kegiatan ini kita lakukan untuk Menciptakan daerah hukum Polsek Kembayan tertib berlalulintas, mengurangi resiko kecelakaan khususnya para Pelajar serta menanggapi keluhan Warga terkait kebisingan yang diakibatkan oleh Knalpot Racing,” terang AKP Pardosi.


Dalam kegiatan tersebut Kapolsek bersama anggota Langsung mendapatkan Sepeda motor para Siswa di 2 sekolah yang terjaring menggunakan Knalpot Racing sebanyak 25 unit, dengan SMPN 1 Kembayan 9 Unit dan SMAN 1 Kembayan 16 Unit.

“Kami dari Polsek Kembayan tetap konsisten dan berkelanjutan melakukan penindakan terhadap pengendara Pengguna Knalpot Racing di kecamatan Kembayan,” terang Kapolsek.

Para Guru di ke dua sekolah yaitu SMPN 1 Kembayan dan SMAN 1 Kembayan sangat mendukung kegiatan Penindakan yang dilakukan oleh pihak Polsek Kembayan.

Kapolsek Kembayan berpesan kepada para pelajar untuk segera ganti Knalpot Racing dengan yang standar.

“Kepada mitra kami para Guru di SMPN 1 Kembayan dan SMAN 1 Kembayan, Kami mengucapkan Terima Kasih atas dukungannya,” tukas Kapolsek.

Postingan terkait: