Humas Polres Sanggau - Kapolsek Kembayan AKP MR. Pardosi, SH menghadiri kegiatan Penyuluhan Hukum Untuk Masyarakat yang dilaksanakan di Aula Kantor Desa Mobui Kecamatan Kembayan Kabupaten Sanggau, Kamis (22/9).
Kegiatan dihadiri Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Sanggau di Entikong Mochamad Indra Safwatulloh, S.H, Ketua DAD Kecamatan Kembayan Thomas, S.Pd, M.Si, Pengadministrasi Pemerintahan Kecamatan Kembayan Avertanus Wiro, Kades Mobui Dominikus, Babinsa Serda Akong, Staf Desa dan BPD serta para Kawil Desa Mobui serta Para Tokoh di Desa Mobui.
Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Kembayan AKP Pardosi menyampaikan bahwa terkait penyuluhan hukum yang dilaksanakan agar dapat diserap dan dipahami oleh seluruh peserta yang hadir sehingga bisa menambah wawasan/pemahaman terkait hukum terutama dalam pengelolaan keuangan desa.
Sementara Sebagai Narasumber, Kasubsi Intelijen dan Datun Cabjari Sanggau di Entikong memaparkan Penyuluhan Hukum terkait Pengelolaan Keuangan Desa yang terdiri dari 4 Azas yaitu Transfaran, Akuntabel, Partisipatif, Tertib dan Disiplin Anggaran serta Norma-Norma yang berlaku dilengkapi Lembaga-Lembaga / Perangkat yang mengimplementasikan terkait Hukum tersebut.
Kemudian pemaparan lebih spesifik dan detil terkait pengelolaan keuangan desa sekaligus diskusi kelengkapan penggunaannya sesuai aturan/ketentuan yang berlaku sehingga efektif dan efisien sesuai skala prioritas pembangunan yang akan dilaksanakan di Desa.
Kegiatan tersebut dilaksanakan untuk menambah wawasan / pemahaman terkait hukum terutama dalam pengelolaan Keuangan Desa.