Humas Polres Sanggau - Bertempat di Aula Satria Wibawa Kodim 1204/Sanggau jalan Padi No. 1 Kelurahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan sosialisasi penggunaan media sosial sehat oleh Ikatan Wartawan Kabupaten Sekadau (IWAS) kepada Prajurit dan Persit jajaran Kodim 1204/Sanggau, Jumat (23/9).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Kasdim 1204/Sanggau Mayor Arm Ananto Kristowo, S.Sos, Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, S.H.,M.H., Pasi Opsdim 1204/Sanggau Kapten Inf Agus Mulyana, Kasi Humas Polres Sanggau Iptu Keken Sukendar, Diskominfo Kabupaten Sanggau Pilo, SE, Ketua IWAS Abdul Sukri, Ketua Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204/Sanggau Ibu Tiara Destafia, para Babinsa jajaran Kodim 1204/Sanggau, Persit KCK Cabang XLVIII Kodim 1204/Sanggau serta anggota Ikatan Wartawan Kabupaten Sekadau.
Dalam sambutannya Kasdim 1204/Sanggau mengatakan Penggunaan media sosial saat ini sudah semakin maju dan berkembang yang dampaknya sangat luar biasa oleh karena itu kami mengundang Prajurit jajaran Kodim 1204/Sanggau beserta persit dengan harapan dapat menggunakan media sosial yang baik sesuai dengan penggunaanya.
“Beberapa pengalaman di satuan lain, kami jadikan pelajaran dimana informasi yang sudah tersebar dan berdampak negatif sehingga menimbulkan kerugian baik dari individu maupun instansinya,” ucapnya.
“Dengan dilaksanakannya sosialiasi media sosial sehat harapannya kita lebih baik dan bijak dalam menggunakan media sosial,” tukasnya.
Sementara Kabagops Polres Sanggau dalam sambutannya mengatakan Kegiatan ini merupakan momen yang sangat baik dimana kita dapat menggunakan media sosial yang sehat dan baik guna menghindari hal-hal yang dapat merugikan.
“Kegiatan ini juga sangat positif mari kita simak bersama tentang hal- hal yang nantinya akan disampaikan oleh narasumber,” tukasnya.
Ketua IWAS Abdul Sukri mengatakan bahwa Perlu diketahui di Kabupaten Sekadau terdapat 3 organisasi wartawan ada IWAS, IWO, dan PWI.
“Kami merasa terhormat telah diundang untuk mengisi acara di Kodim 1204/Sanggau yang mana pengalaman kami punya sedikit banyaknya dapat kita sharing bersama,” terangnya.
Abdul Sukri mengungkapkan Dampak penggunaan media sosial saat ini sangat luar biasa terkait pelanggaran hukum, yang dapat menjadi pelajaran dan gambaran dalam menggunakan media sosial yang sehat buat kita bersama.
“Kami juga memiliki program kerja untuk melakukan sosialisasi media sosial sehat kepada mahasiswa dan anak-anak SMA di Kabupaten Sekadau,” katanya.
Adapun materi yang disampaikan dalam Sosialisasi penggunaan media sosial sehat diantaranya Pengertian dan fungsi media sosial, Manfaat media sosial, Pengertian Hoax, Tips mengenali informasi berita Hoax, Etika bersosial media berdasarkan UU ITE serta Tips bijak dan aman bermedia sosial.
Dengan dilaksanakannya Sosialisasi Penggunaan Media Sosial Sehat oleh IWAS diharapkan para Prajurit jajaran Kodim 1204/Sanggau beserta persit dapat menggunakan media sosial yang bijak dan terhindar dari permasalahan Hukum serta mendapat manfaat dari Media Sosial.