Humas Polres Sanggau - Kepolisian Sektor (Polsek) Sekayam terus menunjukkan komitmennya dalam menjaga kelestarian lingkungan dan menegakkan hukum melalui kegiatan sosialisasi Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Pada Sabtu, 5 Juli 2025 pukul 13.30 WIB, Bhabinkamtibmas Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam, melaksanakan kegiatan edukasi langsung kepada masyarakat mengenai bahaya dan dampak hukum dari aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sekayam.
Sosialisasi ini berlangsung di Dusun Sei Tekam, Desa Sei Tekam, Kecamatan Sekayam. Dalam kegiatan tersebut, Bhabinkamtibmas Bripka Billy Deskara menyambangi warga secara door to door untuk memberikan pemahaman terkait larangan keras terhadap penambangan emas tanpa izin, yang tidak hanya melanggar hukum tetapi juga memberikan dampak buruk bagi lingkungan dan kehidupan masyarakat sekitar.
Salah satu warga yang dikunjungi, Rian, mendapatkan penjelasan langsung terkait pentingnya menjaga kelestarian alam serta diminta untuk segera melapor jika mengetahui adanya aktivitas PETI.
Bripka Billy juga menekankan bahwa keterlibatan aktif masyarakat dalam pelaporan menjadi kunci utama dalam upaya pencegahan dan penindakan terhadap praktik penambangan ilegal.
“Kami mengajak masyarakat untuk tidak segan melapor apabila mengetahui adanya aktivitas PETI di wilayahnya. Aktivitas ini jelas merugikan negara dan dapat merusak lingkungan hidup yang menjadi warisan bagi generasi mendatang,” ujar Bripka Billy dalam penyampaiannya kepada warga.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, saat dikonfirmasi menyampaikan bahwa kegiatan sosialisasi ini merupakan bagian dari strategi preventif Kepolisian untuk mencegah kembalinya aktivitas PETI yang sempat marak di wilayah perbatasan.
Ia juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memperkuat sinergi dengan seluruh elemen masyarakat dalam upaya menciptakan lingkungan yang bersih dan aman dari aktivitas ilegal.
“Kami tidak akan memberikan ruang bagi pelaku PETI di wilayah Kecamatan Sekayam. Sosialisasi ini merupakan langkah awal dari upaya berkelanjutan yang mengedepankan edukasi, pencegahan, hingga penegakan hukum bila ditemukan pelanggaran. Masyarakat adalah mitra kami yang paling strategis dalam menjaga ketertiban lingkungan,” tegas Iptu Junaifi.
Lebih lanjut, Kapolsek menambahkan bahwa kegiatan ini juga menargetkan warga Desa Balai Karangan yang kerap beraktivitas di sepanjang aliran Sungai Sekayam agar tidak terlibat dalam praktik penambangan ilegal yang dapat mencemari sungai dan membahayakan ekosistem air.
Kegiatan sosialisasi yang berlangsung hingga pukul 14.00 WIB tersebut berjalan lancar, aman, dan kondusif tanpa adanya kendala. Warga menyambut positif pendekatan yang dilakukan oleh Polsek Sekayam dan berkomitmen untuk ikut menjaga wilayah mereka dari ancaman kerusakan lingkungan.
Hingga saat ini, berdasarkan pantauan dan laporan di lapangan, situasi di wilayah hukum Kecamatan Sekayam masih tergolong aman dan belum ditemukan aktivitas PETI.
Polsek Sekayam pun terus berupaya menjaga situasi tersebut dengan meningkatkan intensitas patroli serta penyuluhan kepada masyarakat.
Dengan adanya sosialisasi ini, diharapkan kesadaran hukum masyarakat semakin meningkat, serta mampu menjadi agen perubahan dalam menjaga kelestarian alam dan mendukung kebijakan pemerintah dalam upaya pelestarian lingkungan di Kabupaten Sanggau. (Dny Ard / Hms Res Sgu)