Penertiban PETI di Entikong: Sinergi Aparat dan Masyarakat Demi Lingkungan Lebih Bersih


Humas Polres Sanggau - Kegiatan penindakan terhadap Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) kembali dilaksanakan di wilayah Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, pada Sabtu, 28 Maret 2026. Operasi ini dimulai sekitar pukul 08.00 WIB hingga selesai sebagai bentuk respons cepat aparat terhadap keluhan masyarakat terkait dampak lingkungan dan aktivitas ilegal yang meresahkan.

Penindakan ini dipimpin langsung oleh Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H, bersama unsur Forkopimcam, Koramil Entikong, serta personel Polsek Entikong. Kegiatan dilakukan secara terpadu dengan menyasar sejumlah titik yang sebelumnya diduga menjadi lokasi aktivitas PETI.

Sasaran utama penindakan berada di Desa Nekan, Kecamatan Entikong, tepatnya di beberapa dusun yang selama ini dilaporkan menjadi lokasi pertambangan ilegal. Aparat melakukan penyisiran secara menyeluruh guna memastikan kondisi lapangan serta keberadaan peralatan tambang.

Di Dusun Punti Engkaras, yang terletak di aliran Sungai Engkaras, petugas menemukan bekas lubang galian yang sudah tidak aktif. Selain itu, ditemukan satu selang spiral yang diduga ditinggalkan oleh para pekerja setelah menghentikan aktivitasnya.

Sementara itu, di Dusun Punti Tapau, petugas menemukan sejumlah peralatan yang masih digunakan dalam aktivitas PETI. Barang-barang tersebut antara lain 11 buah piring dulang, satu unit mesin robin, satu gulung kecil tali tambang, empat buah flambel, serta satu selang spiral.

Yang menjadi perhatian, petugas juga menemukan tiga unit mesin dompeng yang langsung dimusnahkan di lokasi. Tindakan ini dilakukan karena kondisi akses jalan yang tidak memungkinkan untuk dilakukan evakuasi alat berat ke luar lokasi.

Dalam keterangannya, Kapolsek Entikong AKP Donny Sembiring, S.H menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan dalam menertibkan aktivitas ilegal yang merusak lingkungan dan berpotensi menimbulkan konflik sosial.

“Kami tidak hanya melakukan penindakan, tetapi juga mengedepankan pendekatan humanis melalui pembinaan dan sosialisasi kepada masyarakat. Harapannya, masyarakat memahami dampak negatif PETI dan beralih ke kegiatan yang lebih aman serta legal,” ujarnya.


Hasil analisa di lapangan menunjukkan bahwa di beberapa lokasi seperti Dusun Punti Engkaras dan Dusun Maraga, aktivitas PETI sudah tidak lagi beroperasi. Namun demikian, masih ditemukan sisa-sisa peralatan seperti paralon dan terpal yang menjadi indikasi aktivitas sebelumnya.

Berbeda dengan kondisi di Dusun Punti Tapau, di mana masih ditemukan alat-alat yang menunjukkan aktivitas PETI belum sepenuhnya berhenti. Bahkan, kondisi air di Sungai Tapau yang terhubung ke Sungai Sekayam terlihat keruh, diduga akibat aktivitas penambangan tersebut.

Kegiatan penindakan ini juga menjadi langkah nyata dalam menjawab keresahan masyarakat di wilayah Entikong dan Sekayam. Aparat berharap, melalui tindakan tegas namun humanis, dapat tercipta lingkungan yang lebih bersih dan aman bagi masyarakat.

Meski demikian, aparat memprediksi bahwa aktivitas PETI masih berpotensi terjadi. Hal ini dipicu oleh tingginya harga komoditas emas yang mendorong sebagian masyarakat untuk tetap melakukan penambangan secara ilegal.

Situasi ini juga dinilai berpotensi menimbulkan pro dan kontra di tengah masyarakat, mengingat sebagian pelaku merupakan warga setempat yang menggantungkan hidup dari aktivitas tersebut. Oleh karena itu, diperlukan pendekatan yang komprehensif dan berkelanjutan.

Sebagai langkah lanjutan, Forkopimcam Entikong bersama Koramil terus memperkuat sinergi dalam penanganan masalah ini. Unit Binmas dan Bhabinkamtibmas juga aktif memberikan penyuluhan serta edukasi kepada masyarakat agar tidak terlibat dalam aktivitas ilegal.

Selain itu, Unit Intelkam Polsek Entikong terus melakukan kegiatan cipta kondisi, deteksi dini, serta monitoring perkembangan situasi guna mengantisipasi potensi gangguan kamtibmas pasca penertiban. Kegiatan ini diharapkan mampu menjaga stabilitas keamanan sekaligus membangun kesadaran kolektif masyarakat. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

Postingan terkait: