Humas Polres Sanggau - Penemuan seorang wanita dalam kondisi tidak bernyawa di sebuah rumah kos di wilayah Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, Kalimantan Barat, menggegerkan warga setempat pada Selasa malam, 24 Maret 2026. Korban diketahui berinisial D (43), warga Dusun Balai Karangan IV, yang ditemukan di kamar kos milik seorang warga bernama Wati di Dusun Entinuh, Desa Engkahan.
Peristiwa tersebut pertama kali dilaporkan warga sekitar kepada pihak kepolisian sekitar pukul 20.00 WIB, setelah pemilik kos mencurigai kondisi korban yang tidak merespons panggilan sejak sore hari. Penemuan ini langsung ditindaklanjuti oleh personel Polsek Sekayam yang segera mendatangi lokasi kejadian.
Berdasarkan informasi awal, korban sebelumnya diketahui masih beraktivitas pada pagi harinya. Sekira pukul 09.00 WIB, korban meminta bantuan seorang rekannya untuk diantar ke Pasar Sabang guna membeli kebutuhan sehari-hari seperti sayur dan ikan.
Setelah dari pasar, korban melanjutkan perjalanan menuju rumah seorang warga di Dusun Bakai II untuk menjalani pengobatan alternatif. Setibanya di lokasi, korban masuk ke dalam rumah untuk menjalani terapi, sementara rekannya menunggu di luar.
Sekitar satu jam kemudian, korban keluar dari rumah tersebut dan diantar kembali menuju tempat kosnya menggunakan sepeda motor. Namun dalam perjalanan pulang, terjadi insiden yang diduga menjadi awal mula kejadian fatal tersebut.
Korban dilaporkan terjatuh dari sepeda motor dengan posisi duduk menyamping, lalu tersungkur ke depan hingga kepalanya membentur aspal. Benturan keras tersebut menyebabkan luka robek di bagian kepala korban.
Warga sekitar yang melihat kejadian tersebut segera memberikan pertolongan. Korban kemudian dibawa menggunakan mobil oleh warga dengan maksud untuk mendapatkan penanganan lebih lanjut.
Namun dalam perjalanan, korban diketahui menolak untuk dibawa ke fasilitas kesehatan. Atas permintaan tersebut, warga akhirnya membawa korban kembali ke tempat kosnya di Dusun Entinuh sekitar pukul 11.20 WIB.
Setibanya di kos, korban dibantu masuk ke dalam kamar dan dibaringkan. Setelah itu, korban ditinggalkan untuk beristirahat, sementara kondisi kesehatannya tidak lagi dipantau secara intensif.
Menjelang sore hari, sekitar pukul 17.30 WIB, pemilik kos sempat memanggil korban untuk meminta bantuan, namun tidak mendapat jawaban. Hal tersebut sempat dianggap wajar karena korban diduga sedang beristirahat.
Saat waktu Magrib tiba, pemilik kos kembali mencoba membangunkan korban dengan mengetuk jendela kamar, namun tetap tidak ada respons. Kecurigaan mulai muncul, namun pemilik kos masih mengira korban tertidur lelap.
Hingga akhirnya pada pukul 20.00 WIB, pemilik kos bersama penghuni lain mencoba memastikan kondisi korban dengan melihat langsung ke dalam kamar. Mereka menemukan korban dalam posisi terbaring dengan kondisi tubuh yang sudah pucat.
Mengetahui hal tersebut, pemilik kos segera menghubungi pihak kepolisian. Personel Polsek Sekayam yang tiba di lokasi langsung mengevakuasi korban ke Puskesmas Balai Karangan untuk dilakukan pemeriksaan medis.
Hasil pemeriksaan awal menyatakan bahwa korban telah meninggal dunia. Dari hasil visum yang dilakukan, ditemukan luka robek pada bagian belakang kepala yang diduga akibat benturan keras saat kecelakaan tunggal.
Kapolsek Sekayam, AKP Sutikno, S.Sos., M.A.P., dalam keterangannya menyampaikan bahwa pihaknya telah melakukan penyelidikan dan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi di lokasi kejadian.
“Dari hasil penyelidikan sementara, korban diduga mengalami kecelakaan tunggal sebelum akhirnya ditemukan meninggal dunia di kamar kos. Kami juga masih berupaya menghubungi pihak keluarga korban untuk penanganan lebih lanjut,” ujarnya.
Ia juga mengimbau masyarakat agar lebih memperhatikan kondisi korban kecelakaan dan segera membawa ke fasilitas kesehatan meskipun korban menolak, demi keselamatan jiwa. Menurutnya, kejadian ini menjadi pembelajaran penting tentang pentingnya penanganan medis cepat terhadap korban cedera.
Selain itu, kegiatan respons cepat yang dilakukan aparat kepolisian bertujuan memberikan kepastian hukum, memastikan penyebab kematian, serta memberikan rasa aman dan kejelasan kepada masyarakat. Manfaatnya adalah mencegah kesalahpahaman, meningkatkan kepercayaan publik, serta memperkuat sinergi antara warga dan aparat dalam penanganan kejadian darurat.
Saat ini, jenazah korban masih berada di Rumah Sakit Temenggung Gergaji sambil menunggu pihak keluarga yang sedang dihubungi oleh kepolisian untuk proses selanjutnya. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

