Humas Polres Sanggau - Komitmen pemberantasan peredaran narkotika di wilayah perbatasan kembali dibuktikan jajaran Polsek Entikong. Seorang pria berinisial RTS (30) warga asal Kelurahan Roban Kecamatan Singkawang Tengah Kota Singkawang Kalimantan Barat diamankan petugas saat diduga membawa narkotika jenis sabu di kawasan Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong, Kecamatan Entikong, Kabupaten Sanggau, Rabu (4/3/2026) sore.
Pengungkapan kasus tersebut berlangsung sekitar pukul 15.00 WIB, setelah sebelumnya Polsek Entikong menerima laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penyalahgunaan narkotika di wilayah Desa Entikong pada pukul 10.00 WIB di hari yang sama. Informasi tersebut langsung ditindaklanjuti secara cepat oleh pihak kepolisian.
Kapolsek Entikong, AKP Donny Sembiring, S.H., mengatakan bahwa peran serta masyarakat menjadi kunci awal terungkapnya kasus tersebut. Menurutnya, laporan yang masuk segera direspons dengan langkah penyelidikan terukur guna memastikan kebenaran informasi.
“Begitu menerima informasi dari masyarakat, kami langsung memerintahkan anggota untuk melakukan penyelidikan. Kami bergerak cepat karena wilayah perbatasan sangat rawan terhadap peredaran gelap narkotika,” ujar AKP Donny Sembiring, Kamis (5/3) pagi.
Perintah penyelidikan tersebut dilaksanakan oleh tim yang dipimpin Panit I Reskrim Polsek Entikong, Ipda Juliasa Syahputra, S.H. Sebelum bergerak ke lapangan, tim terlebih dahulu menerima arahan dan teknis pelaksanaan tugas guna memastikan kegiatan berjalan aman dan sesuai prosedur.
Setelah memperoleh informasi yang dinilai akurat, petugas kemudian menuju titik ploting yang telah ditentukan di sekitar Jalan Lintas Malindo. Aparat melakukan pemantauan terhadap setiap pergerakan yang dicurigai sesuai dengan ciri-ciri yang telah dikantongi sebelumnya.
Sekitar pukul 15.00 WIB, terduga pelaku RTS terlihat melintas dari arah Entikong menuju Balai Karangan dengan mengendarai sepeda motor Supra berwarna hitam. Petugas kemudian menghentikan yang bersangkutan tepat di depan Indomaret, Jalan Lintas Malindo, Dusun Sontas, Desa Entikong.
Saat dilakukan pemeriksaan badan, petugas menemukan satu bungkus rokok merek Kalbaco yang dililit lakban kuning di saku celana depan sebelah kiri. Selain itu, petugas juga mengamankan satu unit telepon genggam merek Vivo warna hijau metalik dari saku celana depan sebelah kanan pelaku.
Di hadapan saksi-saksi, petugas meminta terduga pelaku membuka bungkus rokok tersebut. Dari dalamnya ditemukan satu plastik bening berklip ukuran sedang yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Barang tersebut sebelumnya disimpan dalam balutan plastik warna biru.
Selain sabu yang diduga siap edar, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti lain berupa satu unit sepeda motor Supra warna hitam, satu celana warna abu-abu, serta satu kantong plastik biru yang digunakan untuk membungkus barang terlarang tersebut.
Kapolsek Entikong menegaskan bahwa pihaknya langsung mengamankan terduga pelaku beserta seluruh barang bukti ke Mapolsek Entikong untuk pemeriksaan lebih lanjut. Identitas para saksi di lokasi kejadian juga telah didata guna kepentingan proses hukum.
“Kami tidak memberi ruang bagi pelaku peredaran narkotika, khususnya di wilayah perbatasan. Saat ini terduga pelaku dan barang bukti telah diamankan. Kami akan berkoordinasi dengan Unit Resnarkoba Polres Sanggau untuk proses penyidikan lebih lanjut,” tegas AKP Donny Sembiring.
Ia menambahkan bahwa pengungkapan ini merupakan bentuk sinergi antara aparat kepolisian dan masyarakat dalam menjaga lingkungan dari ancaman bahaya narkoba. Menurutnya, kepedulian warga menjadi benteng awal dalam mencegah generasi muda terjerumus dalam penyalahgunaan narkotika.
Polsek Entikong memastikan akan terus meningkatkan patroli dan kegiatan preventif di wilayah hukumnya, terutama di jalur strategis perbatasan yang berpotensi dimanfaatkan sebagai jalur peredaran gelap narkotika. Aparat juga mengimbau masyarakat untuk tidak ragu melaporkan setiap aktivitas mencurigakan demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. (Dny Ard / Humas Res Sgu)

