Humas Polres Sanggau - Polsek Sekayam terus berkomitmen dalam menjaga keamanan lingkungan dan mencegah kerusakan alam akibat aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI). Melalui pendekatan persuasif dan edukatif, Bhabinkamtibmas Desa Malenggang, Kecamatan Sekayam, Kabupaten Sanggau, menggelar kegiatan sosialisasi langsung kepada warga setempat, Kamis (26/6/2025).
Kegiatan sosialisasi dilaksanakan di Dusun Malenggang, Desa Malenggang, wilayah hukum Polsek Sekayam. Dalam kegiatan tersebut, Briptu Benni O. S menyambangi rumah salah satu warga atas nama Harto untuk menyampaikan himbauan dan edukasi mengenai dampak negatif dari kegiatan PETI terhadap lingkungan dan perekonomian negara.
Dalam sosialisasi tersebut, Briptu Benni menjelaskan bahwa aktivitas penambangan ilegal tidak hanya melanggar hukum, tetapi juga memberikan dampak serius terhadap ekosistem, merusak aliran sungai, serta berpotensi memicu konflik sosial.
Warga diminta untuk tidak terlibat dalam kegiatan tersebut dan segera melapor apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan di sekitar mereka.
“Kami berharap kesadaran masyarakat semakin meningkat. Jika melihat atau mengetahui adanya aktivitas PETI, segera laporkan ke pihak kepolisian. Kami akan tindak lanjuti,” ujar Briptu Benni dalam penyampaiannya kepada warga.
Kegiatan sosialisasi tersebut berjalan dalam suasana kondusif dan penuh keakraban. Warga menunjukkan sikap kooperatif serta menyampaikan dukungan terhadap upaya Polri dalam menjaga kelestarian alam di wilayah Sekayam.
Kapolsek Sekayam, Iptu Junaifi, SH, saat dimintai keterangan menjelaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari strategi pencegahan yang berkelanjutan.
“Kami mengedepankan pendekatan humanis dan edukatif dalam menyikapi persoalan PETI. Sosialisasi ini penting untuk mengubah pola pikir masyarakat agar tidak tergiur dengan keuntungan sesaat, yang justru merugikan dalam jangka panjang,” ujar Iptu Junaifi.
Ia juga menambahkan bahwa pihaknya secara rutin memantau wilayah-wilayah yang rawan terjadinya aktivitas PETI, khususnya di tepian Sungai Sekayam, serta terus berkoordinasi dengan perangkat desa dan tokoh masyarakat dalam menjaga keamanan lingkungan.
“Alhamdulillah, hingga saat ini belum ditemukan adanya aktivitas PETI di wilayah hukum Polsek Sekayam. Namun kami tetap siaga dan mengajak seluruh elemen masyarakat untuk ikut serta menjaga wilayah kita dari kerusakan lingkungan akibat penambangan ilegal,” pungkas Iptu Junaifi.
Upaya ini sejalan dengan misi Polri dalam menciptakan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas), sekaligus wujud kepedulian terhadap keberlangsungan sumber daya alam untuk generasi mendatang.
Sosialisasi ini diharapkan mampu menumbuhkan kesadaran kolektif masyarakat agar tidak terlibat ataupun membiarkan praktik PETI berlangsung di lingkungannya. (Dny Ard / Hms Res Sgu)