Humas Polres Sanggau - Pemerintah Kecamatan Noyan, Kabupaten Sanggau, secara resmi menggelar kegiatan Penyerahan dan Penandatanganan Akta Notaris Koperasi Desa Merah Putih (KDMP) Tahun 2025, pada Kamis (26/6/2025). Acara berlangsung di Aula Kantor Camat Noyan, Jalan Bunuo Mawa, Desa Noyan, Kecamatan Noyan, dan dihadiri oleh unsur pemerintah, aparat keamanan, serta tokoh masyarakat.
Kegiatan ini merupakan langkah strategis dalam rangka menindaklanjuti Instruksi Presiden Nomor 9 Tahun 2025 tentang Percepatan Pembentukan Koperasi Desa Merah Putih. Selain itu, kegiatan ini juga mengacu pada surat Menteri Koordinator Bidang Pangan Republik Indonesia Nomor B-235/SES.M.PANGAN/SD/05/2025 mengenai percepatan pelaksanaan Musyawarah Desa / Kelurahan Khusus dan pendirian koperasi berbasis desa.
Kegiatan dihariri Camat Noyan Ancip Sebastianus, Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda, perwakilan Danramil Noyan Praka Erik Aprilda, serta para kepala desa se-Kecamatan Noyan. Selain itu, turut hadir pula pihak Disperindagkop dan UM Kabupaten Sanggau, notaris, tokoh adat, tokoh agama, pemuda, serta pengurus dan pengawas KDMP.
Kegiatan dimulai dengan upacara pembukaan, menyanyikan lagu Indonesia Raya dan Mars Kota Sanggau, dilanjutkan dengan doa bersama.
Dalam sambutannya, Camat Noyan menyampaikan apresiasi atas kolaborasi semua pihak dalam mendorong berdirinya koperasi ini sebagai upaya penguatan ekonomi masyarakat di tingkat desa.
Sementara Kapolsek Noyan Iptu Gunawan Carda menyampaikan pentingnya peran koperasi dalam mendukung program ketahanan pangan nasional dan pemberdayaan ekonomi lokal.
“Koperasi ini bukan hanya bentuk organisasi ekonomi, tetapi simbol kemandirian dan semangat gotong royong masyarakat desa. Kami dari Polri siap mendukung penuh kegiatan ini demi terciptanya kesejahteraan bersama,” tegasnya.
Kapolsek juga menekankan pentingnya partisipasi aktif seluruh lapisan masyarakat dalam menjaga stabilitas dan keamanan desa, terutama dalam mendukung program-program pemerintah.
Ia berharap, kehadiran koperasi ini dapat menjadi motor penggerak ekonomi lokal serta memperkuat struktur sosial masyarakat.
Kegiatan berlangsung dalam suasana aman dan tertib dengan pengamanan serta pengawasan oleh Unit Pulbaket Polsek Noyan. Keamanan ini menjadi bagian dari upaya Polsek Noyan untuk memastikan seluruh tahapan berjalan lancar dan kondusif hingga acara selesai.
Dengan terbentuknya Koperasi Desa Merah Putih Kecamatan Noyan, diharapkan mampu membuka akses ekonomi yang lebih luas bagi masyarakat, memperkuat ketahanan pangan, serta menjadi pilar pembangunan berbasis desa yang inklusif dan berkelanjutan. (Dny Ard / Hms Res Sgu)