Humas Polsek Sanggau - Untuk memastikan penerapan Protokol Kesehatan (prokes) Covid-19 di tengah masyarakat, Polsek Kapuas menurunkan Bhabinkamtibmas untuk melakukan pengawasan serta pendisplinan Protokol Kesehatan Covid-19 secara rutin di Wilayah hukumnya.
Pada Rabu (2/12) Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan terlihat bersama tim Gakkum Protokol Kesehatan Kecamatan Kapuas melaksanakan Gakum tempat Rumah makan, Bengkel, Toko Sembako, Usaha Penjualan Pakaian yang berada di Keluarahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas.
“Hal ini dilakukan sehubungan dengan penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB). Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19”, ujar Bripka Saprin Gunawan.
Dirinya mengakatakan, dalam prakteknya, tim menekankan kepada pemilk atau pelaku Usaha untuk jangan abai pada prokes, selalu menyediakan tempat Cuci Tangan, mengingatkan pengunjung untuk menggunakan Masker dan menjaga jarak (tidak berkerumun).
“Kita berharap, masyarakat tetap disiplin menerapkan Prokes Covid-19, jangan cuma karena ada tim yang turun saja, tetapi harus secara kesadaran sendiri,” harap Bripka Saprin Gunawan. (Dny Ard)
Pada Rabu (2/12) Bhabinkamtibmas Polsek Kapuas Bripka Saprin Gunawan terlihat bersama tim Gakkum Protokol Kesehatan Kecamatan Kapuas melaksanakan Gakum tempat Rumah makan, Bengkel, Toko Sembako, Usaha Penjualan Pakaian yang berada di Keluarahan Tanjung Kapuas Kecamatan Kapuas.
“Hal ini dilakukan sehubungan dengan penerapan Adaptasi Kebiasan Baru (AKB). Tujuannya untuk memutus mata rantai penularan Covid-19”, ujar Bripka Saprin Gunawan.
Dirinya mengakatakan, dalam prakteknya, tim menekankan kepada pemilk atau pelaku Usaha untuk jangan abai pada prokes, selalu menyediakan tempat Cuci Tangan, mengingatkan pengunjung untuk menggunakan Masker dan menjaga jarak (tidak berkerumun).
“Kita berharap, masyarakat tetap disiplin menerapkan Prokes Covid-19, jangan cuma karena ada tim yang turun saja, tetapi harus secara kesadaran sendiri,” harap Bripka Saprin Gunawan. (Dny Ard)