Satu Toko Sembako dan Satu Unit Rumah Warga Di Tayan Hilir Hangus Terkabar


Humas Polres Sanggau - Satu Rumah Toko (Ruko) Sembako milik HR dan Satu Unit Rumah milik SA dilalap sijago merah, yang berada di Jln Gusti Jafar, Dusun Dalam Tayan, Desa Pedalaman, Kecamatan Tayan Hilir, yang tepatnya di depan Kantor Cabang Bank Mandiri Unit Tayan Hilir, Selasa, (22/12) sektar pukul 21.30 WIB.
 
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi, SH menyampaikan, atas kejadian itu, Anggota Polsek Tayan Hilir dan langsung mendatangi TKP kebakaran.
 
Kronologis kejadian, lanjut Kapolsek, pada Selasa 22 Desember 2020 sekira  pukul 21.30 WIB, Piket penjagaan Polsek Tayan Hilir mendapatkan informasi tentang telah terbakarnya Toko Sembako Safaris dan rumah Tinggal Milik Sugiato yang berada di Jln Gusti Jafar, Dusun Dalam Tayan, Desa Pedalaman,  yang mana kebakaran tersebut diketahui warga sekitar TKP jam 21.00 WIB. Sumber Api diduga berasal dari atas Atap Toko Sembako milih HR.
 


Selanjutnya Anggota Polsek Tayan Hilir dipimpin Kapolsek  Tayan Hilir  bersama Kanit Reskrim melakukan olah TKP terjadinya kebakaran tersebut.
 
“Berdasarkan informasi yang diperoleh, bahwa HR yang merupakan Pemilik Warung tidak mengetahui penyebab terjadi kebakaran tersebut. HR selaku pemilik Toko Sembako bawah melihat Toko Sembako sudah dalam keadaan  terbakar, sehingga sebagian warga  memberikan tahu peristiwa kebakaran tersebut Kepada pihak Pemadam Kebakaran dan pihak Kepolisian untuk ke lokasi kebakaran guna memadamkan api,” ucap Kapolsek.
 

Api berhasil di padamkan sekira pukul 23.40 WIB. Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa akan tetapi perkiraan kerugian materiil yaitu berupa 2 (dua) rumah kurang lebih sekitar Rp. 700.000.000.
 

“Kami Polsek Tayan Hilir akan melakukan koordinasi dengan Sat Reskrim Polres Sanggau untuk mengungkap penyebab peristiwa terbakarnya Toko Sembako dan rumah yang berada di Jln Gusti Jafar desa Pedalaman Kecamatan Tayan Hilir,” tutup Kapolsek Tayan Hilir Iptu Sagi.(Denny Ard)

Postingan terkait: