Humas Polres Sanggau - Selaras dengan era Adaptasi Kehidupan Baru, Pemerintah dan Kapolri galakkan peraturan, program dan strategi dalam rangka pendisiplinan dan penegakan hukum protokol kesehatan guna cegah dan kendalikan penyebaran Covid-19.
Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 3M, seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lumut Polsek Toba, Brigpol Yulianus Ciun dengan memberikan Sosialisasi 3M di kepada para masyarakat di Desa Lumut, Rabu (2/6).
Bhabinkamtibmas mengatakan imbauan dan edukasi melalui spanduk ini diharapkan bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan.
“Dengan media spanduk ini kita juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyrakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan,” ujar Yulianus Ciun.
Sementara itu Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S. Sos menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak.
Berbagai upaya terus dilakukan, termasuk memberikan imbauan dan edukasi tentang protokol kesehatan melalui gerakan 3M, seperti halnya yang dilakukan Bhabinkamtibmas Desa Lumut Polsek Toba, Brigpol Yulianus Ciun dengan memberikan Sosialisasi 3M di kepada para masyarakat di Desa Lumut, Rabu (2/6).
Bhabinkamtibmas mengatakan imbauan dan edukasi melalui spanduk ini diharapkan bisa turut aktif mencerdaskan dan mendorong elemen masyarakat agar disiplin dan patuh protokol kesehatan.
“Dengan media spanduk ini kita juga mengimbau dan mensosialisasikan kepada masyrakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dengan menggunakan masker, menjaga jarak, serta mencuci tangan,” ujar Yulianus Ciun.
Sementara itu Kapolsek Toba Ipda Eko Aprianto, S. Sos menyampaikan sosialisasi ini kami gencarkan sebagai upaya pencegahan penyebaran Covid-19 dalam kehidupan sehari-hari dengan menerapkan 5M yaitu menggunakan masker saat keluar rumah atau saat beraktivitas, menghindari kerumunan, membatasi mobilitas, mencuci tangan, dan menjaga jarak.