Humas Polres Sanggau - Untuk menjaga kondusifitas Kabupaten Sanggau, Polsek Tayan Hilir melaksanakan Patroli malam dan KRYD (Kegiatan Kepolisian Rutin yang Ditingkatkan) serta Pendisiplinan Protokol Kesehatan (Prokes) Covid-19.
Patroli dengan sasaran jalan protokol sejumlah Perumahan, tempat-tempat rawan, perkantoran, perbankan dan tempat-tempat ibadah serta tempat- tempat kerumunan yang ada di wilayah Kecamatan Tayan Hilir, Minggu (5/12) malam.
Kapolsek Tayan Hilir Iptu Suwanto, SH mengungkapkan bahwa tindakan yang dilakukan dalam pelaksanaan patroli tersebut pihak Polsek Tayan Hilir melakukan mobile serta stasioner ditempat-tempat rawan kejahatan.
Dalam kesempatan tersebut juga dilaksanakan operasi yustisi mendisplinkan protokol kesehatan.
“Tujuan Patroli KRYD untuk menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga situasi tetap stabil, aman dan kondusif,” ujar Kapolsek.
Pada kegiatan pendisiplinan prokes di tempat keramaian seperti cafe, warung serta angkringan masih di dapati pelanggar Protokol Kesehatan.
“Masih dijumpai masyarakat yang tidak memakai masker saat berada diluar rumah serta tidak menjaga jarak sesuai aturan, pelanggar prokes diberikan sangsi teguran lisan,” terang Iptu Suwanto.
Dirinya juga mengatakan kegiatan operasi yustisi penerapan disiplin Covid-19 ini, untuk menerapkan kedisiplinan kepada warga masyarakat, kita laksanakan dengan sepenuh hati, dengan niat untuk mencegah penyebaran Covid-19.
“Tujuan kegiatan ini agar warga masyarakat memahami bahaya Covid-19, sehingga masyarakat mendukung dan menaati himbauan Pemerintah dalam penanganan wabah Covid-19,” tutup Iptu Suwanto.