Humas Polres Sanggau - Upaya memutus mata rantai penyebaran Covid-19 di Kabupaten Sanggau, terus dilakukan Polsek Batang Tarang dengan mensosialisasikan 5M kepada masyarakat, Minggu (19/12).
Anggota patroli Polsek Batang Tarang dipimpin Aiptu Tohap Nababan bersama Aipda Dedi Satriadi menyempatkan untuk memberi pemahaman kepada masyarakat tentang bahaya Covid-19, sebagai langkah Polri dalam percepatan penanganannya.
“Sosialisasi 5M yang dilakukan oleh anggota patroli Polsek Batang Tarang kepada warga yang berkerumun dilingkungan warga binaannya tersebut, guna mencegah penularan Covid-19 dengan selalu menerapkan Prokes,” kata Aiptu Tohap Nababan.
Dirinya mengungkapkan bahwa Sosialisasi 5M ini penting, sehingga masyarakat lebih memahami betapa pentingnya penggunaan masker untuk mencegah Covid-19.
“Semoga wabah ini bisa segera teratasi dan masyarakat pun bisa beraktifitas kembali dengan aman dan sehat,” ujarnya.