Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Polsek Toba Bripka Kornelis melakukan sosialisasi terhadap warga Desa Teraju dengan cara bentangkan sepanduk untuk mencegah Pungli, Sabtu (18/12).
Ia menerangkan, secara umum pungli diartikan sebagai pungutan yang dilakukan secara tidak sah atau melanggar aturan dan untuk kepentingan pribadi.
Untuk itu, Bripka Kornelis mengajak masyarakat Desa Teraju untuk bersama-sama memberantas Pungli. Menurutnya, baik penerima dan pemberi sama-sama akan diberikan sanksi.
“Adanya Sosialisasi ini diharapkan seluruh masyarakat yang ada di wilayah binaanya tidak menjadi pelaku atau korban dari tindak pidana Pungli. Dengan adanya sosialisasi ini diharapkan pelayanan publik di pemerintahan dapat berjalan dengan transparan dan akuntabel serta terhindar dari praktek KKN,” ujarnya.
Di tempat terpisah Kapolsek Toba Ipda Marianus mengatakan kegiatan sosialisasi dengan cara bentangkan sepanduk tentang pungli kepada masyarakat untuk menghindari kegiatan pungli di Kecamatan Toba.
“Menjadi harapan kedepannya di wilayah hukum Polsek Toba tidak ada praktek pungli,” ungkap Kapolsek.