Rakor Lintas Sektoral Jelang Nataru 2021-2022 di Kecamatan Bonti dimasa Pandemi Covid-19


Humas Polres Sanggau Bertempat di Aula Kantor Camat Bonti, Jln. Merdeka Dusun Bonti Selatan Desa Bonti Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral oleh Forkompincam Bonti Jelang Perayaan Natal Thn 2021 dan Tahun Baru 2022 di Wilayah Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Rabu (22/12).

Hadiri dalam kegiatan tersebut Camat Bonti Yulius Eka Suhendra, S.Sos, Kapolsek Bonti Iptu Efendy, Wakapolsek Bonti Ipda Santoso Heru Bimo, Danramil Bonti Peltu Sekti Hendrat Wibowo, Kades Bonti Ade Mahyudin, Beserta Para Tokoh masyarakat, Tokoh Agama dan, Tokoh Pemuda yang hadir 25 (dua puluh lima) orang.

Kegiatan Rakor Linsek tersebut membahas terkait Tindak Lanjut Instruksi Mendagri Nomor 66 Thn 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022, Instruksi Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 443/4373/KESRA/ 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 di Wilayah Kalimantan Barat serta Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor: 451/ 3722 /Kesra-A /2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di masa Pandemi Covid-19 Tahun 2021.

Dalam Kesempatan tersebut juga Kapolsek Bonti Iptu Efendy selaku Lining Sektor Keamanan Pada Polsek Bonti Menyampaikan penekanan kepada Forkopimcam Bonti dan Stakeholder di Kecamatan Bonti untuk tetap bersinergi dan bekerja sama dalam menciptakan situasi Kamtibmas pada perayaan Nataru 2021-2022 dengan, mengedepankan peran penting Masyarakat dalam mendukung dan peduli untuk mematuhi Kebijakan Pemerintah Dalam Penanganan Covid 19 sehingga tidak menimbulkan Cluster baru dimasyarakat.

“Kita jamin keamanan dan Kenyamanan bagi Masyarakat dalam menjalankan perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022 dengan Mewujutkan situasi dan kondisi Kamtibmas yang aman, kondusif dan terkendali sebelum dan sesudah pada saat Pasca Natal dan tahun baru 2021-2022,” pesannya.

Kapolsek mengungkapkan kegiatan Rapat Koordinasi Lintas Sektoral yang dilaksanakan oleh Forkompincam Bonti adalah Wujud Kesiapan Stakeholder di Kecamatan Bonti dalam Menyikapi ketentuan Pemerintah pada saat perayaan Natal dan Tahun Baru 2021-2022 di masa pandemi Covid-19 dengan tetap mengedepankan Protokol Kesehatan.

“Berkaitan dengan Hal tersebut perlu kiranya Melalui Instansi yang tergabung dalam Satgas Penanganan Covid-19 Kecamatan Bonti melakukan himbauan/sosialisasi secara Intens terhadap Masyarakat agar, dalam pelaksanaannya bisa di terima danTerapkan di Masyarakat pada saat perayaan Nataru 2021-2022,” tutupnya.

Postingan terkait: