Humas Polres Sanggau - Kapolsek Bonti Iptu Effendy bersama Forkopimcam Bonti serta personil TNI-Polri dan Instansi Pemerintahan di Kecamatan Bonti melaksanakan kegiatan Deteksi dan Sterilisasi pada Tempat-tempat Gereja yang akan dijadikan tempat Ibadah Misa Malam Natal 2021 di wilayah Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau, Jumat (24/12).
Adapun Gereja yang menjadi sasaran dalam kegiatan Deteksi dan Sterilisasi diantaranya Gereja St. Benediktus (Paroki Alfonsus Liguori) Bonti Jln Paroki Dusun Bonti Selatan dan di Gereja Bethel Tabernakel (Jemaat Kristus Alfa Omega), Jalan Lintas Sekayam Dusun Bonti Selatan Desa Bonti Kecamatan Bonti Kabupaten Sanggau.
Kapolsek Bonti mengatakan bahwa kegiatan yang dilaksanakan oleh Forkompincam Bonti merupakan salah satu bentuk dan upaya dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan nyaman kepada Umat Nasrani yang akan menjalankan Ibadah Misa Malam Natal Tahun 2021 di Kecamatan Bonti.
“Dalam Kegiatan tersebut juga kami menyampaikan Instruksi Mendagri Nomor 66 Thn 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 Pada saat Natal Tahun 2021 dan Tahun Baru 2022 serta Instruksi Gubernur Kalimantan Barat Nomor: 443/4373/KESRA/ 2021 tanggal 14 Desember 2021 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Corona Virus Disease 2019 pada saat Natal dan Tahun Baru Tahun 2022 di Wilayah Kalimantan Barat,” ucapnya
“Juga disampaikan terkait Surat Edaran Bupati Sanggau Nomor: 451/ 3722 /Kesra-A /2021 tentang Panduan Penyelenggaraan Kegiatan Ibadah dan Perayaan Natal di masa Pandemi Covid 19 Tahun 2021,” pungkas Kapolsek Bonti Iptu Effendy.