Tiga Unit Rumah di Kelurahan Ilir Kota Terbakar


Humas Polres Sanggau Sebanyak tiga unit rumah di RT5, Kelurahan Ilir Kota, Kecamatan Kapuas, Kabupaten Sanggau terbakar, Selasa (22/12).

Kapolsek Kapuas Iptu Heri Triyana, SH mengungkapkan, Pemilik rumah yang terbakar dalam kejadian tersebut adalah JA (43), EF (32), dan MR (50).

Dijelaskan Kapolsek, Kronologis kejadian berawal sekira Pukul 10.00 Wib, Saksi Sdr. BM yang merupakan tetangga dari ketiga korban mencium aroma hangus dari arah luar rumah.

“Kemudian Saksi keluar rumah dan sudah melihat api di rumah JN yang sudah mulai membesar dari Lantai 2 rumah JA dan mulai mengenai Rumah EF dan MR,” jelasnya.


Selanjutnya Saksi meminta bantuan warga sekitar dan langsung meminta pertolongan untuk menghubungi Damkar Kabupaten Sanggau.

“Sekira pukul 10.15 Wib Petugas Kebakaran dari Pemkab Sanggau tiba dan langsung memadamkan api,” ujarnya.

Dalam kejadian tersebut, UPK Pemkab Sanggau dibantu UPK Yayasan Bhakti Sentosa Sanggau, BPBD Kabupaten Sanggau, Manggala Agni Kabupaten Sanggau, Dinas Kehutanan Kabupaten Sanggau dan warga sekitar serta Personel dari TNI Polri melakukan pemadaman Api tersebut.

"Dari kejadian tersebut untuk kerugian materi belum dapat ditaksir dan korban luka-luka serta meninggal dunia Nihil. Sekira jam 11.30 WIB api sudah dapat dipadamkan dan dilakukan Police Line oleh Anggota Polres Sanggau di TKP kejadian,” pungkas Kapolsek Kapuas.

Postingan terkait: