Humas Polres Sanggau - Bhabinkamtibmas Desa Kunyil Polsek Meliau Bripka Arif Supriyadi gencar melaksanakan kegiatan sosialisasi Saber Pungli kepada masyarakat Desa Kunyil.
Kali ini dengan sasaran masyarakat guna mencegah terjadinya praktek pungli pada penyelenggaraan pemerintahan ataupun pelayanan publik, Jumat (3/12) pagi.
Kapolsek Meliau Iptu Nana Supriatna menjelaskan bahwa dengan adanya sosialisasi ini diharapkan dapat memberikan wawasan kepada masyarakat agar dapat mempedomi hal-hal yang menjadi larangan dan ancaman pidana yang terkandung dalam perpres No. 87 Tahun 2016 tentang satuan tugas saber pungli.
Kegiatan tersebut agar terwujudnya pelayanan publik pada kementrian atau lembaga dan pemerintahan daerah yang terbebas dari pungutan liar, meningkatkan kualitas pelayanan publik melalui transparansi serta sesuai dengan peraturan perundang-undangan dan terbebas dari pungli.
Dalam kesempatan tersebut Bripka Arif Sufriyadi menambahkan bahwa pengawasan praktek pungli dapat dilakukan semua lapisan dan elemen masyarakat serta masyarakat dapat melaporkan kepada Satgas Saber pungli apabila ada menemukan tindakan pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab.