Humas Polres Sanggau - Polsek Tayan Hulu melaksanakan penertiban penginapan dan losmen dalam rangka kegiatan imbangan Ops Pekat Kapuas 2021, Sabtu (4/12) malam.
Kegiatan diawali dengan pelaksanan apel bersama yang dilaksanakan Di Mapolsek Tayan Hulu. Adapun dalam rencana kegiatan akan melaksanakan penindakan dan penegakan hukum terhadap jenis kejahatan yang tergolong dalam penyakit masyarakat guna cipta kondisi menjelang perayan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 serta memutuskan penyebaran Covid-19 di Wilkum Polres Sanggau.
Dalam Kegiatan Apel tersebut dipimpin oleh Kanit Samapta Polsek Tayan Hulu Aiptu Daud Yanto yang diikuti oleh Kanit Reskrim Polsek Tayan Hulu Aipda Suyatno, Kanit Intelkam Polsek Tayan Hulu Bripka Syamsuwir, Anggota Polsek Tayan Hulu sebanyak 10 Personil.
Setelah pelaksanaan apel personil polsek dipimpin oleh Kanit Sabhara Polsek Tayan Hulu segera meluncur ke TKP Penginapan yang terdapat di wilayah kecamatan Tayan Hulu dan berhasil mengamankan 9 orang dan pasangan prostitusi dan 6 tidak bisa menunjukan gan juga terdapat beberapa pasangan.
Para pelanggar dibawa ke Mapolsek Tayan Hulu guna dimintai keterangan lebih lanjut, kemudian membuat surat pernyataan untuk tidak mengulangi perbuatannnya.
Dengan dilaksanakannya kegiatan imbangan Ops Pekat Kapuas II 2021 di Wilkum Polsek Tayan Hulu tersebut diharapkan dapat menekan angka kriminalitas maupun pelanggaran Hukum terhadap jenis kejahatan yang tergolong penyakit masyarakat dan Cipkon terhadap perayaan Hari Raya Natal dan Tahun Baru serta memutus mata rantai penyebaran Covid-19.