Kunjungan Tim Supervisi Ops Bina Karuna Kapuas 2022 Tahap II Polda Kalbar di Polres Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang Posko Bag Ops Polres Sanggau telah dilaksanakan Kegiatan Supervisi Operasi Kepolisian Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2022 Tahap II” dalam rangka Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Hutan dan Lahan oleh Tim dari Ro Ops Polda Kalbar, Jumat (2/9) pagi.

Tim dari Supervisi dari Roops Polda Kalbar dipimpin PLT. Kabag Dalops Roops Polda Kalbar Kompol Wahyu Hartono, S.H., M.A.P selaku Ketua Tim bersama Iptu Yunita Puspita Sari, S.Tr.K, S.I.K, Briptu Ervind Dhistira Yudha dan Bripda Richo Herlambang.

Dalam pelaksanaan kegiatan dihadiri oleh Kabagops Polres Sanggau Kompol Ida Bagus Gde Sinung, S.H., M.H. selaku Karendalopsres, Kabagops Polres Landak Kompol Sugiyono, S.H., M.Pd beserta Tim, Kabagops Polres Sekadau AKP O. Sihombing beserta Tim, Ka Anev Ops Res, Ka Posko Ops Res dan para Kasatgas Ops Res Sanggau.

Dalam sambutannya Kabagops Selamat datang Tim dari Roops Polda Kalbar, Kabagops Polres Sekadau beserta anggota, Kabagops Polres Landak beserta anggota di Polres Sanggau.

“Hari ini kita akan melaksanakan Supervisi Operasi Kepolisian Kewilayahan “Bina Karuna Kapuas-2022 Tahap II” oleh Tim dari Roops Polda Kalbar,” ucapnya.

“Dalam pelaksanaan Supervisi ini selaku pelaksana Operasi di Polres Jajaran kami mohon bimbingan dan arahan serta masukan dari Tim Supervisi terkait pada pelaksanaan ops Bina Karuna sebagai pedoman dalam pelaksanaan Ops kedepannya,” pungkasnya.

Sementara Ketua Tim Supervisi Roops Polda Kalbar Kompol Wahyu Hartono mengatakan pada saat ini kita melaksanakan supervisi kegiatan Ops Bina Karuna Kapuas-2022 Tahap II yang telah dilaksanakan selama 2 Minggu terakhir di Jajaran Polda Kalbar.


“Kegiatan supervisi untuk melihat sejauh mana operasi yang dilaksanakan Polres Jajaran sesuai dengan Rencana Operasi, Pelaksanaan dan Pengendaliannya,” ucapnya.

Kompol Wahyu menjelaskan Dalam operasi yang menjadi objek supervisi yaitu rencana kegiatan, hasil kegiatan, pelaksanaan serta evaluasi kegiatan.

“Untuk kisi-kisi yang sudah disampaikan kepada kabagops masing-masing agar diserahkan kepada tim untuk diperiksa kelengkapan dokumennya,” ujarnya.

“Dan Terkait Satgas Karhutla, Kabupaten mana saja yang telah membentuk Satgas Karhutla,” tambahnya.

Ia mengungkapkan agar dalam pelaksanaan penegakan hukum Karhutla untuk Polres yang telah melaksanakan penegakan hukum sampai dimana penanganannya dan untuk Polres yang belum melakukan penegakan hukum apa kendala yang dihadapi sehingga tidak dilakukan penegakan hukum terhadap pelaku Karhutla.

Selanjutnya dilaksanakan pemeriksaan kelengkapan dokumen sesuai dengan apa yang tercantum dalam kisi - kisi supervisi.

Postingan terkait: