Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Desa Entikong Kecamatan Entikong, Kab. Sanggau, telah dilaksanakan Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Entikong kepada Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Wilayah Desa Entikong Kecamatan Entikong, Rabu (7/9) pagi.
Hadir dalam pelaksanaan kegiatan tersebut Kepala Desa Entikong Sdr. Kiki, Kasi Pemberdayaan Kecamatan Entikong Agustinus Agus, Ketua BPD Entikong Abang Syamsumen, Kacabjari Entikong Dwi Setiawan Kusumo, SH, Kapolsek Entikong AKP Sapja, Danramil Entikong Mayor Arm Duloh, Bhabinkamtibmas Desa Entikong Bripka Muh Tholkah, Babinsa Desa Entikong Serda Sutejo, Pendamping Desa Entikong Yusuf, Para Kawil Desa Entikong serta Masyarakat Desa Entikong.
Penyerahan penyaluran dana Bantuan kepada KPM disalurkan oleh petugas Perangkat Desa Entikong Kecamatan Entikong.
Kapolsek mengatakan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) Desa Entikong di Kantor Desa Entikong yang dilaksanakan pada hari Rabu 07 September 2022 dengan total penerima KPM sebanyak 147 (Seratus Empat Puluh Tujuh) KPM.
“Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Entikong Kecamatan Entikong masing-masing KPM berhak mendapatkan besaran Dana Bantuan Tunai sebesar Rp. 900.000,- (Sembilan Ratus Ribu Rupiah) yaitu bulan Juli, Agustus dan September 2022,” ucap Kapolsek.
AKP Sapja manambahkan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Entikong Kecamatan Entikong kepada Masyarakat tidak mampu/miskin sebagai KPM (Keluarga Penerima Manfaat) yang terdampak Covid-19.
“Kegiatan Penyaluran Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) di Desa Entikong tersebut dilaksanakan Pengamanan Terbuka dan Tertutup oleh Anggota Polsek Entikong, serta Personel memberikan Himbauan kepada warga agar tidak berkerumun dan tetap menjaga jarak serta menggunakan Masker untuk menghindari Penyebaran Covid-19,” pungkasnya.