Jumat Curhat Polsek Entikong bersama Forkopincam dan Masyarakat Kecamatan Entikong


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Imigrasi Kelas II Entikong dilaksanakan kegiatan Jumat Curhat Polsek Entikong bersama Forkompincam dan masyarakat Kecamatan Entikong.

Hadir dalam kegiatan tersebut Kepala Imigrasi kelas II Entikong Sam Fernando, Sekcam Entikong Kristian Yosef, Danramil Entikong Mayor Arm Duloh, Kapolsek Entikong AKP Sapja, Kepala Puskesmas Gatot Setiarno, A. Md, Kep, Dankima Satgas 645 GTY Lettu Inf I Febri, Perwakilan karantina Pertanian Sdr. Fajar, Perwakilan Bea dan Cukai Sdr. Ari Saputra, KKP Entikong Dr. Martiyanti Sunindio, MHSM. PLBN Entikong Sdr. Fanji, Tokoh Masyarakat Entikong Sdra. Sakur, Para Kanit, Panit Polsek Entikong.

Dalam kesempatan tersebut Kapolsek Entikong menjelaskan situasi/isu yang berkembang yang ada diwilayah Kecamatan Entikong, secara umum dalam keadaan Kondusif, disampaikan bahwa hal ini merupakan salah satu Program Presisi Polri guna menampung / menerima serta berdikusi tentang kritik saran dari Masyarakat, dengan harapan terciptanya Komunikasi Informasi yang baik sehingga terwujud situasi kondusif.

“Diharapkan pada tamu undangan untuk menyampaikan curhat pada kegiatan hari ini,” ucapnya.

Camat Entikong diwakili Sekcam Entikong meminta agar Forkompimcam, CIQS dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Entikong selalu mendukung kegiatan Jumat curhat yang merupakan wujud untuk menyampaikan pendapat.

Danramil Entikong menyampaikan bahwa Program Jumat Curhat dari Polsek Entikong merupakan program yang sangat efektif untuk memajukan dan mempererat hubungan antara Forkompimcam, CIQS dan Tokoh Masyarakat Kecamatan Entikong untuk menyampaikan pesan dan masukkan untuk kemajuan Kecamatan Entikong.

Sementara Dankima Satgas Pamtas menyampaikan bahwa Satgas akan selalu membantu setiap program kerja setiap instansi dalam menjaga perbatasan negara Indonesia-Malaysia di Kecamatan Entikong.

Kepala Imigrasi Kelas II Entikong menyampaikan kami akan selalu bersinergi bersama instansi terkait untuk memberikan pelayanan terbaik dan  saling berkoordinasi.


“Imigrasi Kelas II Entikong berkomitmen akan menindak tegas PMI yang tidak memiliki dokumen yang lengkap,” tukasnya.

Kepala Puskesmas Entikong mengatakan bahwa kami meminta kepada Forkompimcam, CIQS dan Tokoh Masyarakat untuk membantu menurunkan angka stunting di Kecamatan Entikong.

Solusi dari Polsek Entikong dan Forkompimcam maupun CIQS antara lain agar Imigrasi kelas II Entikong selalu memberikan dukungan kepada masyarakat dalam pelayanan yang terbaik serta Imigrasi Kelas II Entikong akan menindak tegas kejahatan internasional PMI yang tidak memiliki dokumen yang lengkap.

Agar Imigrasi Kelas II Entikong selalu memberikan informasi di media sosial tentang pelayanan pembuatan dokumen paspor dan pengecekan dokumen pelintas di PLBN Entikong.

Adapun Cara Mencegah Stunting pada Anak yakni Pemberian pola asuh yang tepat, Memberikan MPASI yang optimal, Mengobati penyakit yang dialami anak serta Perbaikan kebersihan lingkungan dan penerapan hidup bersih keluarga.

“Kegiatan ini untuk mendengarkan Curhat dari Masyarakat Kecamatan Entikong maupun pihak lain secara langsung yang berkaitan dengan Kamtibmas dan pelayanan Tugas Polri kepada Masyarakat di Wilkum Polsek Entikong.

Kapolsek menjelaskan bahwa dalam kesempatan tersebut Polsek Entikong menerima semua Curhatan dari masyarakat dan akan segera menindaklanjutinya serta mencari solusi penyelesaian serta berkoordinasi dengan pihak-pihak tertentu.

Postingan terkait: