Humas Polres Sanggau - Bertempat di Sekolah SMKN 1 Balai Batang Tarang dan SMA 1 Balai Batang Tarang dilaksanakan kegiatan penertiban terhadap Knalpot Racing / Brong bagi Pelajar yang menggunakan Sepeda Motor di Sekolah.
Kegiatan tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Batang Tarang Iptu Sutono beserta 11 orang anggota Personil Polsek Batang Tarang, sesuai dengan Sprint Kapolsek Batang.
Kapolsek mengatakan bahwa kegiatan penertiban tersebut dilaksanakan di 2 tempat yaitu di SMKN 1 Kecamatan Batang Tarang di dapatkan sebanyak 25 buah sepeda motor milik pelajar yang menggunakan Knalpot Brong / Racing.
“Sedangkan di SMA 1 Balai Batang Tarang didapatkan sebanyak 8 Buah sepeda motor yang menggunakan Knalpot Brong /Racing,” ucapnya.
Iptu Sutono mengungkapkan bahwa Penertiban tersebut mendasari dari hasil Jumat Curhat yang mana Pemakaian Knalpot Brong / Resing sudah meresahkan atau mengganggu kenyamanan Warga Kecamatan Batang Tarang.
“Penertiban yang dilakukan terhadap pemilik Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Racing tersebut yaitu dengan cara langsung dibongkar dan diganti di tempat dengan knalpot yang Standar dan dilakukan pendataan bagi pemilik yang menggunakan Knalpot Racing dan diberikan teguran,” terangnya.
“Terhadap Pelajar Pengguna Sepeda Motor yang menggunakan Knalpot Racing telah dilakukan penertiban dengan harapan tidak mengulanginperbuatan kembali dan Masyarakata terasa tenang dan Nyaman,” tukas Kapolsek.