Humas Polres Sanggau - Bertempat di Ruang VIP Kantor Bupati Sanggau dilaksanakan kegiatan Zoom Meeting Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia tahun 2023.
Kegiatan dihadiri secara virtual oleh Sekda Kabupaten Sanggau Ir. Kukuh Triyatmaka, MM, dihadiri Kajari Sanggau Dr. Anton Rudianto, SH, MH, Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K, M.A.P, Inspektur pembantu Wilayah I Sanggau Albert D. Sihotang, Kadis Kominfo Sanggau, Para Kasat dan Perwira Polres Sanggau, Kasi Intel Kajari Sanggau.
Sebelum kegiatan dilaksanakan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Dalam kesempatan tersebut Jaksa Agung RI menyampaikan Tingkatkan sinergitas, koordinasi, dan kolaborasi yang baik antara Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) dan Aparat Penegak Hukum (APH) dalam penanganan laporan atau pengaduan penyelenggaraan pemerintahan daerah agar tercipta kesamaan pandangan dalam menentukan mekanisme penyelesaiannya.
“Perhatikan batasan waktu penyelesaian laporan atau pengaduan berdasarkan hasil pemeriksaan investigatif, dahulukan penyelesaian administratif sebelum menggunakan instrumen pidana sebagai ultimum remidium,” ucapnya.
Ia meminta lakukan monitoring dan pengawasan secara optimal dalam penyelenggaraan pemerintah daerah berdasarkan Asas-Asas Umum Pemerintah Yang Baik guna meminimalisir potensi penyalahgunaan kekuasaan yang menimbulkan kerugian negara.
“Jika kerugian yang ditimbulkan tidak signifikan dan merupakan kesalahan administrasi, bukan karena keinginan pejabat birokrasi, maka kita ambil sikap diskresi sepanjang kepentingan umum terlayani, tidak menguntungkan diri sendiri, dan tujuan kegiatan/ program tercapai,” tukasnya.
Kabareskrim Polri dalam kesempatan tersebut menyampaikan bahwa Polri mengapresiasi atas kegiatan Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia, dan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah.
Ia juga menyampaikan penekanan kepada penyidik Polri harus sejalan dengan kebijakan pemerintah.
Sementara Mendagri dalam sambutannya dan sekaligus membuka kegiatan menyampaikan Pertumbuhan ekonomi yang selalu tetap dijaga sesuai arahan dan penekanan Presiden RI, Perkembangan Infasi Indonesia Desember 2022.
Alokasi APBN Tahun 2023 tentang belanja pemerintah menjadi belanja yang paling utama, Proporsi belanja provinsi dan kabupaten/kota se-Indonesia Tahun 2022-2023, APIP mengawal Sinkronisasi rencana penggangaran pusat dan daerah.
Arahan Presiden RI pada rapat koordinasi Kepala daerah dan Forkopimda se-Indonesia pada tanggal 17 Januari 2023 seta Peran Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP).
Dirinya juga Minta bantuan Pencegahan, Pemeriksaan, pendampingan, pengawasan dan saran kepada BPK, Kejaksaan, Polri dan KPK dalam penggunaan anggaran oleh pemerintah.
Kegiatan dilanjutkan Lauching Aplikasi Pelaporan APIP atau APIP Lapor dan pendalaman materi.
Dilaksanakan kegiatan Rapat Koordinasi Inspektur Daerah Seluruh Indonesia tahun 2023 dalam rangka Penandatanganan Nota Kesepahaman antara Menteri Dalam Negeri, Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia dan Jaksa Agung Republik Indonesia tentang Penanganan Laporan atau Pengaduan dalam Penyelenggaraan Pemerintah Daerah dan Lauching Aplikasi Pelaporan APIP atau APIP Lapor.