Kapolres Sanggau Hadiri Peresmian Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sanggau


Humas Polres Sanggau - Bertempat di Kantor Pengadilan Negeri Sanggau dilaksanakan kegiatan Peresmian Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sanggau.

Kegiatan dihadiri oleh Ketua PN Sanggau Haklainul Dunggio, S.H., M.H., Kapolres Sanggau AKBP Suparno Agus Candra Kusumah, S.H., S.I.K., Bupati Sanggau Paolus Hadi, S.IP, M.SI., Dandim 1204 Sanggau Letkol. Inf. Bayu Yudha Pratama, Kajari Sanggau Dr. Anton Rudiyanto, S.H., M.H., Kepala Dinas Perumahan, Cipta Karya, Tata Ruang dan Pertanahan (DPCKTRP) Kab. Sanggau Ir. Didit Richadi, dan Dharmayukti Karini PN Sanggau.

Dalam sambutannya Ketua PN Sanggau menyampaikan mengawali Kegiatan ini mari kita panjatkan Puji Syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat dan KartuniaNya kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk mengikuti peresmian Ruang Sidang Utama Pengadilan Negeri Sanggau.

“Mahkamah Agung pada saat ini fokus untuk pembangunan Kantor PN di Daerah Pemekaran, sehingga belum memikirkan untuk renovasi Kantor Pengadilan Negeri salah satunya PN Sanggau yang sudah cukup lama tidak direnovasi,” ucapnya.

Haklainul Dunggio juga mengatakan bahwa Mahkamah Agung mengutamakan ruang sidang senyaman mungkin sehingga psikis para pencari keadilan yang memasuki ruang sidang tidak terkesan takut.

“Berkat dukungan dari Bupati Sanggau ruang sidang utama dapat kita renovasi agar lebih bermartabat, pada hari ini dapat kita saksikan bersama ruang sidang Utama PN Sanggau sudah lebih bermartabat,” tukasnya.

Sementara Bupati Sanggau dalam sambutannya menyampaikan ucapan terima kasih atas kesempatan yang diberikan dalam acara peresmian Ruang Sidang utama.


“Kita turut berbahagia ruang sidang ini telah selesai dan mudah-mudahan bermanfaat untuk masyarakat Kabupaten Sanggau,” ucapnya.

“Kami dari Pemerintah Daerah dan sebagai Bupati Sanggau, sepanjang yang dapat kami bantu ke Instansi samping boleh dilakukan, akan terus kita koordinasikan dengan Forkopimda untuk dapat mensupport, Pemerintah Daerah dapat mensupport Instansi Vertikal dengan Prosedur yang harus dijalankan berupa Hibah Barang,” tambahnya.

Bupati Sanggau mengatakan pernah ada upaya untuk merelokasi Kantor PN Sanggau, namun sampai dengan saat ini belum dapat kita laksanakan terkendali belum adanya lokasi yang strategis.

“Dari Ketua PN Sanggau menyampaikan bahwa Infrastruktur memang belum menjadi fokus mahkamah agung, mengutamakan pelayanan ke masyarakat, namun dengan dukungan pembangunan / renovasi ruang sidang yang baru ini diharapkan dapat meningkatkan pelayanan kepada masyarakat pencari keadilan di PN Sanggau,” tukasnya.

Peresmian ditandai dengan Pemotongan Pita oleh Bupati Sanggau didampingi Forkompimda Kabupaten Sanggau.

Kegiatan Peresmian Ruang Sidang Utama PN Sanggau dapat terwujud berkat dukungan Pemerintah Daerah Kab. Sanggau untuk dapat memberikan rasa nyaman kepada masyarakat pencari keadilan di Kabupaten Sanggau.

Postingan terkait: