Humas Polres Sanggau - Jajaran Polres Sanggau melakukan Pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) yang diduga akan beroperasi kembali di diwilayah Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.
Adanya indikasi proses perbaikan lanting yang dilakukan oleh para pekerja dari Kecamatan Sepauk, Nanga Dedai Kabupaten Sintang dan Nanga Idai Kabupaten Melawi.
Kegiatan Pengecekan dilaksanakan oleh Kasat Reskrim Polres Sanggau AKP Sulastri, S.H, M.M., Kasat Intelkam Polres Sanggau IPTU Suhartoto, Kapolsek Mukok IPTU Mulyadi Jaya dan Kanit Reskrim Polsek Mukok beserta Anggota Polres Sanggau.
AKP Sulastri mengatakan bahwa dalam pelaksanaan kegiatan Pengecekan barang temuan Lanting Pertambangan Emas Tanpa Izin (PETI) ditemukan beberapa unit, dimana ada 5 unit mesin sedang di perbaiki dan akan beroperasi kembali.
“Dalam Kegiatan Pengecekan kita juga mengamankan 12 orang pekerja, yang merupakan warga Kabupaten Sintang,” ucapnya.
Sampai dengan diamankannya para pekerja tersebut untuk pemiliknya masih dalam penyelidikan.
AKP Sulastri mengungkapkan dilaksanakannya kegiatan Pengecekan Lanting Barang Bukti Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) diduga akan beroperasi kembali dalam rangka menindakan lanjuti informasi dari masyarakat atas beroperasinya kembali aktivitas Pertambangan Emas Tanpa Ijin (PETI) di Desa Inggis Kecamatan Mukok Kabupaten Sanggau.