Humas Polres Sanggau - Kapolres Sanggau AKBP Ade Kuncoro Ridwan, S.I.K pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri Periode 1 Januari 2023 Polres Sanggau dan Polsek Jajaran serta Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) Personel Polres Sanggau.
Upacara Korps Raport dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat dihadiri oleh Wakapolres Sanggau Kompol Novrial Alberti Kombo, S.I.K., M.A.P., Para PJU Polres Sanggau, Kapolsek Jajaran, Anggota yang melaksanakan Korps Raport serta Bhayangkari.
Dalam pelaksanaan upacara tersebut, sebanyak 54 Personil Polres Sanggau yang melaksanakan Korps Rapot dan 1 Personil Polres Sanggau yang di PTDH.
Kapolres Sanggau dalam sambutannya mengajak untuk menamjatkan panjatkan Puji Syukur atas kehadirat Tuhan Yang Maha Esa, karena berkat Rahmat dan KartuniaNya kita masih diberikan kesempatan dan kesehatan untuk mengikuti Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat Periode 1 Januari 2023 Anggota Polres Sanggau dan Polsek Jajaran dan Upacara dan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polres Sanggau.
“Karena masih dalam suasana Hari Raya Natal dan Tahun Baru, selaku Kapolres Sanggau saya dan keluarga mengucapkan selamat merayakan dan beribadah bagi saudara-saudara umat Kristiani,” ucapnya.
“Selaku Pimpinan Polres Sanggau, saat ini saya merasakan kebahagiaan dan kebanggaan yang dirasakan oleh saudara-saudara yang mendapatkan kenaikan pangkat,” ungkapnya.
Kapolres Sanggau Berterima kasih kepada orang tua, berterima kasih kepada keluarga khususnya istri dan anak, berterima kasih kepada almamater, dan berterima kasih kepada lingkungan yang telah menjadikan kita semua mampu meraih sukses seperti saat ini.
Dari Catatan Bag SDM Polres Sanggau, pada periode 1 Januari 2023 ini personel Polres Sanggau yang memperoleh kenaikan pangkat sebanyak 54 personel, diantaranya 1 Personil dari AKP ke KOMPOL (penghargaan), 2 Personil dari IPTU ke AKP, 11 Personil dari IPDA ke IPTU, 3 Personil dari AIPDA ke AIPTU, 20 Personil dari BRIPKA ke AIPDA, 13 Personil dari BRIGADIR ke BRIPKA, 1 Personil dari BRIPTU ke BRIGADIR dan 3 orang dari BRIPDA ke BRIPTU.
AKBP Ade Kuncoro mengungkapkan bahwa Hakekat Pangkat dalam lingkungan Polri merupakan kompetensi dan tanggung jawab, setiap jenjang kepangkatan memiliki level kompetensi dan tanggung jawab yang berbeda, semakin tinggi pangkat, semakin tinggi tanggung jawab yang diemban, kompetensi di sini meliputi pengetahuan (knowledge), keterampilan (skill), serta sikap dan perilaku (attitude).
“Apa yang saya tegaskan di atas tentang pangkat sesuai dengan Undang-Undang RI No 2 Tahun 2002, tentang POLRI, dimana dalam pasal 25 ayat 1 disebutkan bahwa Setiap anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia diberi pangkat yang mencerminkan peran, fungsi dan kemampuan, serta sebagai keabsahan wewenang dan tanggung jawab dalam penugasannya,” ucapnya.
Ia juga memintajJangan pernah menganggap bahwa pangkat adalah sebuah hak semata yang akan diterima pada waktunya, Penuhi segala tanggung jawab dan kewajiban dibalik pangkat baru yang saudara-saudara sandang ini.
“Prestasi yang saudara-saudara berikan selama ini. Saudara-saudara diberikan apresiasi berupa kenaikan pangkat karena ada prestasi dan kontribusi yang telah diberikan kepada organisasi, masyarakat dan negara selama periode tertentu,” katanya.
Tentunya, sebagai personel polres sanggau yang memiliki sedikitnya tiga kecerdasan yaitu intelijensia, emosional, dan spiritual, kita harus mampu cepat beradaptasi dengan berbagai perubahan lingkungan. Di hadapan kita, agenda masyarakat dan politik sudah menunggu peran dan dedikasi kita semua.
Pada kesempatan tersebut, Kapolres Sanggau mengucapkan terima kasih kepada para bhayangkari yang tetap setia mendampingi, dan mendukung suami dalam bertugas dan meniti karir, juga merupakan konsekuensi bagi para Bhayangkari sekalian untuk terus belajar dalam rangka mengembangkan kualitas pribadi sebagai istri, ibu, dan Anggota Bhayangkari.
Pada kesempatan tersebut juga dilaksanakan Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) salah satu rekan kita atas nama Brigadir Gito.
AKBP Ade Kuncoro mengungkapkan bahwa ini merupakan salah satu wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.
Sebelum mengakhiri amanatnya, Kapolres Sanggau mengucapkan selamat menyambut Tahun Baru 2023, semoga apa yang kita jadikan sebagai resolusi di tahun ini dapat memperbaiki kualitas kehidupan kita sebagai mahluk tuhan, warga negara tauladan, dan Insan Bhayangkara sejati dibandingkan dengan tahun-tahun sebelumnya.
“Tetap jaga kesehatan, cintai profesi kita sebagai Polisi dan semoga tuhan senantiasa memberikan kekuatan dan lindungan-nya kepada kita sekalian dalam memberikan pengabdian kepada masyarakat, bangsa dan Negara,” pungkasnya.
Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat dan Kenaikan Pangkat Pengabdian Anggota Polri Periode 1 Januari 2023 Polres Sanggau dan Polsek Jajaran serta Upacara Pemberhentian Tidak Dengan Hormat Personel Polres Sanggau sebagai wujud perhatian serta penghargaan dari Institusi Polri terhadap anggota yang berdedikasi baik, bukan merupakan keharusan namun merupakan hasil penilaian dan prestasi serta kinerja personil itu sendiri yang telah dengan ungguh-sungguh mengabdikan dirinya kepada insitusi Polri.
Sedangkan Upacara PTDH sebagai wujud dan bentuk realisasi komitmen pimpinan polri dalam memberikan sanksi hukuman bagi personil yang melakukan pelanggaran, baik pelanggaran disiplin maupun Kode Etik Kepolisian Negara Republik Indonesia yang telah melalui tahapan-tahapan sesuai dengan ketentuan perundang-undangan yang berlaku.