Humas Polres Sanggau - Anggota Polsek Mukok melaksanakan patroli Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan (KRYD) dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas.
Patroli tersebut dilaksanakan secara mobile di lokasi keramaian masyarakat di wilayah hukum Polsek Mukok, pada Minggu (1/1/2023) siang.
“Patroli ini kami lakukan dalam rangka antisipasi gangguan Kamtibmas. Mulai dari tindak kriminal konvensional berupa C3 (curat, curas, curanmor), maupun kejahatan lainnya. Sehingga terciptanya situasi kamtibmas yang kondusif diwilayah hukum Polsek Mukok,” ucap Kapolsek Mukok Ipda Mulyadi Jaya.
Dalam pelaksanaan KRYD anggota dilapangan melakukan interaksi dengan masyarakat. Interaksi dilakukan untuk mengajak warga ikut serta membantu tugas Kepolisian dalam menjaga situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.
“Menjaga kondusifitas wilayah hukum Polsek Mukok, Polisi tidak bisa hanya sendiri. Dibutuhkan peran serta masyarakat dan elemen masyarakat serta instansi terkait lainnya. Ketika kita bersama-sama maka kondusifitas wilayah akan tetap terjaga aman dan damai,” tukas Kapolsek Mukok.